-->

MAKALAH EVALUASI PEMBELAJARAN IPS DI SD/MI 2015

BAB I
PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang
Dalam sebuah proses pembelajaran komponen yang turut menentukan keberhasilan sebuah proses adalah evaluasi. Melalui evaluasi orang akan mengetahui sampai sejauh mana penyampaian pembelajaran atau tujuan pendidikan atau sebuah program dapat dicapai sesuai dengan tujuan yang diinginkan.



Evaluasi merupakan salah satu kegiatan utama yang harus dilakukan dalam kegiatan pendidikan dan pembelajaran. Melalui Evaluasi, kita akan mengetahui perkembangan hasil belajar, intelegensi, bakat khusus, minat, hubungan social, sikap dan kepribadian siswa atau peserta didik serta keberhasilan sebuah program.
Secara harafiah evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran (John M. Echols dan Hasan Shadily: 1983). Evaluasi menurut Kumano (2001) merupakan penilaian terhadap data yang dikumpulkan melalui kegiatan asesmen. Sementara itu menurut Calongesi (1995) evaluasi adalah suatu keputusan tentang nilai berdasarkan hasil pengukuran. Sejalan dengan pengertian tersebut, Zainul dan Nasution (2001) menyatakan bahwa evaluasi dapat dinyatakan sebagai suatu proses pengambilan keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan instrumen tes maupun non tes.
Dalam dunia pendidikan dan pembelajaran ada beberapa istilah yang sering digunakan, baik secara bersamaan maupun secara terpisah. Istilah tersebut adalah pengukuran. penilaian, dan evaluasi. Ketiga istilah tersebut memiliki perbedaan.
Mengacu pada asumsi bahwa pembelajaran merupakan sistem yang terdiri atas beberapa unsur, yaitu masukan, proses dan hasil; maka terdapat tiga jenis evaluasi sesuai dengan sasaran evaluasi pembelajaran, yaitu evaluasi masukan, proses dan hasil pembelajaran.
Terkait dengan ketiga jenis evaluasi pembelajaran tersebut, dalam praktek pembelajaran secara umum pelaksanaan evaluasi pembelajaran menekankan pada evaluasi proses pembelajaran dan evaluasi hasil belajar. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa pelaksanaan kedua jenis evaluasi tersebut merupakan komponen system pembelajaran yang sangat penting.
Evaluasi kedua jenis komponen yang dapat dipergunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan pelaksanaan dan hasil pembelajaran. Selanjutnya masukan tersebut pada gilirannya dipergunakan sebagai bahan dan dasar memperbaiki kualitas proses pembelajaran menuju keperbaikan kualitas hasil pembelajaran.

1.2              Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian dari evaluasi?
2. Bagaimana karakteristik evaluasi dalam pembelajaran IPS?
3. Apa saja bentuk-bentuk evaluasi dalam pembelajaran IPS di SD?

1.3              Tujuan
1.      Mengetahui pengertian evaluasi.
2.      Memahami karakteristik evaluasi dalam pembelajaran IPS.
3.      Mengetahui dan dapat menyebutkan bentuk evaluasi dalam pembelajaran IPS di SD.









BAB II
PEMBAHASAN

2.1       Pengertian Evaluasi
Secara harafiah evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran (John M. Echols dan Hasan Shadily: 1983). Menurut Stufflebeam, dkk. (1971) mendefinisikan evaluasi sebagai “The process of delineating, obtaining, and providing useful information for judging decision alternatives”. Artinya evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk merumuskan suatu alternativekeputusan.
Evaluasi menurut Kumano (2001) merupakan penilaian terhadap data yang dikumpulkan melalui kegiatan asesmen. Sementara itu menurut Calongesi (1995) evaluasi adalah suatu keputusan tentang nilai berdasarkan hasil pengukuran. Sejalan dengan pengertian tersebut, Zainul dan Nasution (2001) menyatakan bahwa evaluasi dapat dinyatakan sebagai suatu proses pengambilan keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan instrumen tes maupun non tes.
Secara garis besar dapat dikatakan bahwa evaluasi adalah pemberian nilai terhadap kualitas sesuatu. Selain dari itu, evaluasi juga dapat dipandang sebagai proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Dengan demikian, Evaluasi merupakan suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauhmana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa (Purwanto, 2002).
Arikunto (2003) mengungkapkan bahwa evaluasi adalah serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mengukur keberhasilan program pendidikan. Tayibnapis (2000) dalam hal ini lebih meninjau pengertian evaluasi program dalam konteks tujuan yaitu sebagai proses menilai sampai sejauhmana tujuan pendidikan dapat dicapai.
Berdasarkan tujuannya, terdapat pengertian evaluasi sumatif dan evaluasi formatif. Evaluasi formatif dinyatakan sebagai upaya untuk memperoleh umpan balik perbaikan program, sementara itu evaluasi sumatif merupakan upaya menilai manfaat program dan mengambil keputusan (Lehman, 1990).
Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk menghimpun informasi yang dijadikan dasar untuk mengetahui taraf kemajuan, perkembangan, dan pencapaian belajar siswa, serta keefektifan pengajaran guru. Evaluasi pembelajaran mencakup kegiatan pengukuran dan penilaian. Bila ditinjau dari tujuannya, evaluasi pembelajaran dibedakan atas evaluasi diagnostik, selektif, penempatan, formatif dan sumatif. Bila ditinjau dari sasarannya, evaluasi pembelajaran dapat dibedakan atas evaluasi konteks, input, proses, dan hasil.
Proses evaluasi dilakukan melalui tiga tahap, yaitu tahap perencanaan, pelaksanaan, pengolahan hasil dan pelaporan. Tujuan dilaksanakannya evaluasi proses dan hasil pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan pelaksanaan pembelajaran dan pencapaian hasil pembelajaran oleh setiap peserta didik. Informasi kedua hal tersebut pada gilirannya sebagai masukan untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran.
Menurut Bloom dan kawan-kawan dalam buku yang terkenal, yaitu Handbook Onformative and Summative Evaluation of Student Learning yang khusus membicarakan evaluasi hasil belajar. Evaluasi adalah pengumpulan bukti-bukti yang cukup untuk dijadikan dasar dalam menetapkan ada atau tidak perubahan-perubahan dan tingkat perubahan yang terjadi pada diri anak didik. Dari penjelasan di atas disimpulkan bahwa evaluasi adalah suatu kegiatan pengumpulan data mengenai belajar yang dilakukan secara sistematis dan menurut prosedur tertentu untuk dapat memberikan arti mengenai berbagai aspek belajar yaitu aspek perolehan dalam belajar.

2.2       Karakteristik Evaluasi dalam Pembelajaran IPS
Karakteristik dari pendidikan IPS adalah upaya untuk mengembangkan kompetensi sebagai warga negara yang baik. Hal ini dapat dibangun apabila dalam diri setiap orang terbentuk perasaan yang menghargai terhadap segala perbedaan, baik berupa pendapat, etnik agama, kelompok, budaya dan sebagainya. Oleh karena itu, pendidikan IPS memiliki tanggung jawab untuk dapat melatih siswa dalam membangun sikap yang demikian.
Dalam pembelajaran IPS evaluasi memiliki pengertian penilaian progam, proses dan hasil pembelajaran IPS. Evaluasi pembelajaran IPS yang berkesinambungan, sebaiknya dilakukan terus menerus sesuai dengan keterlaksanaan pembelajarannya. Evaluasi seperti ini merupakan baro meter atau pengecekan apakah proses yang berlangsung itu dapat diikuti dan dipahami oleh peserta didik, serta seberapa besar penguasaan atau pemahaman peserta didik. Evaluasi pembelajaran IPS pada setiap jenjang meniliki karakteristik tersendiri yang disesuaikan dengan tingkat perkembangan siswa.
Organisasi materi pendidikan IPS pada tingkat sekolah dasar menggunakan pendekatan secara terpadu. Hal ini disesuaikan dengan karakteristik tingkat perkembangan usia siswa SD yang masih pada taraf berpikir abstrak. Materi pendidikan IPS di Sekolah Dasar disajikan secara tematik dengan mengambil tema-tema sosial yang terjadi di sekitar siswa. Demikian juga halnya tema-tema sosial yang dikaji berangkat dari fenomena fenomena serta aktivitas sosial yang terjadi di sekitar siswa. Dengan demikian seorang guru yang akan melaksanakan proses pembelajaran IPS harus dibekali dengan sejumlah pemahaman tentang karakteristik pendidikan IPS yang meliputi pengertian dan tujuan pendidikan IPS, landasan filosofis pengembangan kurikulum pendidikan IPS serta disiplin-disiplin ilmu sosial yang dikembangkan dalam pendidikan IPS.

1.      Evaluasi Dengan Penilaian Tes

Tes dapat didefinisikan sebagai sejumlah tugas yang harus dikerjakan oleh seseorang yang akan diuji. Hasil tugas ini biasanya dilukiskan dalam bentuk angka-angka yang dalam istilah teknisnya dinamakan scores, aspek kepribadian tersebut bisa berupa prestasi akademik, bakat, sikap, minat penyesuaian sosial dan lain-lain.
Tujuan dari evaluasi melalui penilaian tes adalah untuk mengetahui apakah seseorang siswa telah menguasai atau belum menguasai bahan pelajaran yang bersangkutan. Dengan evaluai tes ini juga dapat melihat perbedaan kemampuan, bakat, sikap, minat atau aspek-aspek kepribadian lainnya.
Agar tes dapat menunaikan fungsinya sebagai alat pengukur yang baik, maka guru harus memperhatikan hal berikut dalam menyusun soal:
a.             Validitas
Syarat ini menuntut keabsahan tes, dalam arti soal-soal yang diberikan benar-benar sesuai untuk mengukur dan mengungkapkan kemampuan yang menjadi tujuan instruksional.
b.            Reliabilitas
Tes memberikan hasil yang konsisten dan mantap, hasilnya tidak menunjukkan perubahan atau penyimpangan seandainya diterapkan untuk mengukur kemampuan seseorang.
c.             Objektivitas
Soal-soal tes seharusnya memberikan hasil sebagaimana adanya, tidak dipengaruhi oleh pemberi tes (guru) yang melakukan penukuran atau faktor pengganggu lainnya.
d.             Efisiensi
Tes dapat dilaksanakan secarah mudah, tidak memerlukan banyak waktu, tenaga, dan biaya, tetapi bisa memenuhi tujuan sebaik-baiknya.

2.      Evaluasi Dengan Penilaian Non Tes
Salah satu ciri pembaharuan pengajaran ilmu pengetahuan sosial bersangkutan dengan lingkup tujuan yang hendak dicapainya, yang tidak terbatas pada aspek kognitif, tetapi mencangkup aspek ketrampilan (intelectual skill and social skill) dan juga mencangkup aspek afektif.
Sebagai konsekuensinya tujuan program pengajaran IPS harus mencangkup ketiga aspek tujuan tersebut dan guru IPS harus mampu melaksanakan ketiga penilaian, yaitu:
a.              Penilaian Ketrampilan
Untuk mengetahui ketrampilan seseorang mengetahui sesuatu diperlukan tes perbuatan (performance tes). Dalam melaksanakan tes ini perlu diperhatikan dan dibedakan antara hasil perbuatan dan proses pelaksanaan perbuatan itu sendiri.
b.              Penilaian dengan Membuat Karangan (Laporan)
Dari hasil karangan siswa dapat diketahui seberapa jauh kemampuan menerakan kemampuan siswa tersebut karena untuk membuat karangan diperlukan pengetahuan dan pemahaman terhadap materi karangan.
Dalam mengevaluasi karangan terdapat beberpa kriteria yang dapat digunakan sebagai patokan, seperti: materi dan sistematika karangan, data penunjang dan cara pengambilan keputusan.
c.              Penilaian dari Segi Afektif
Aspek ini bersangkutan dengan perasaan dan sikap sesorang terhadap suatu stimulus. Aspek tujuan afektif mempunyai kedudukan penting dalam pengajaran IPS. Karena sering kali cara dan alasan seseorang melakukan suatu perbuatan lebih perlu diperhatikan dari pada jenis perbuatan itu sendiri.
d.             Skala Pilihan
Skala Pilihan (rating scales) menyediakan daftar sebanyak 3-5 pilihan. Skala Pilihan dapat digunakan untuk: observasi,wawancara, angket, juaga mengukur sikap, kebiasaan ataupun nikmat. Skala pilihan dapat digunakan untuk : observasi, wawancara, angket, sikap, kebiasan, atau minat.
e.              Studi Kasus
Studi Kasus diperlukan untuk mempelajari peserta didik yag bertingkah laku ekstrim. Di sekolah menengah, studi kasus dilakukan terhadap siswa yang bertingkahlaku ekstrim, mengganggu dan perlu bantuan khusus.
f.               Portofolio
Pendekatan portofolio adalah suatu penilaian yang bertujuan mengukur sejauh mana kemampuan siswa dalam mengkontruksi merefleksi suatu pekerjaan/ tugas dengan mengumpulkan bahan yang relevan dengan tujuan dan keinginan yang diktroksuksi oleh siswa dan selanjutnya dapat dinilai oleh guru. Dengan kata lain penilaian portofolio merupakan suatu pendekatan dalam penilian kinerja siswa.
Sistem penilaian ini bermanfaat bagi guru untuk mengevaluasi kebutuhan, minat, kemampuan akademik dan karekteristik siswa secara individiual.
Penilaian Ranah Ranah/dimensi keterampilan (skill) dan nilai-nilai (values) secara eksplisit tidak tertuang dalam SK-KD. Mengajarkan keterampilan (skill) dan nilai-nilai (values) dilakukan dengan cara mengintegrasikannya dalam proses pembelajaran. Caranya adalah dengan menerapkan model-model pembelajaran “inovatif” yang memungkinkan siswa mengembangkan keterampilan (skill) dan nilai-nilai (values) yang akan diintegrasikan. Pembelajaran yang demikian menurut Joyce dan Weil (1996) mempunyai dua efek, yaitu efek pembelajaran (instructional effect) dan efek pengiring (nurturant effect). Efek pembelajaran mungkin dapat dilihat hasilnya dalam jangka waktu singkat. Sebaliknya efek pengiring membutuhkan waktu yang cukup lama. Teknik penilaian yang lebih cocok adalah non tes.
Acuan untuk menyusun prosedur pengintegrasian dan penilaian ranah keterampilan dan nilai-nilai sebagai berikut:
a.           menentukan aspek keterampilan atau nilai-nilai yang akan diintegrasikan;
b.           merancang metode pembelajaran dengan mengintegrasikan keterampilan atau nilai-nilai tersebut;
c.           merumuskan indikator pencapaian aspek keterampilan atau nilai-nilai yang diintegrasikan;
d.          menetapkan tingkat pencapaian setiap indikator.
e.           menetapkan skor tiap-tiap tingkatan;
f.            menyusun rubrik.

3.      Evaluasi Dengan Penilaian Otentik
Penilaian Otentik (Authentic Assessment) adalah proses pengumpulan informasi oleh guru tentang perkembangan dan pencapaian pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik melalui berbagai teknik yang mampu mengungkapkan, membuktikan atau menunjukkan secara tepat bahwa tujuan pembelajaran telah benar-benar dikuasai dan dicapai.
Penilaian Otentik ini merupakan implikasi pemberlakuan kurikulum berbasis kompetensi terhadap penilaian hasil pembelajaran di sekolah. Sekolah, dalam hal ini guru dan kepala sekolah menjadi pengambil keputusan dalam perencanaan dan pelaksanaan kurikulum dan proses pembelajaran. Sekolah menyusun silabus yang menjamin terlaksananya proses pembelajaran yang terarah. selain itu sekolah melakukan continous-authentic assessment yang menjamin ketuntasan belajar dan pencapaian kompetensi oleh siswa. Prinsip dari penilaian otentik adalah sebagai berikut:
a.        Keeping Track
Prinsip Keeping Track menekankan pada penelusuran dan pelacakan kemajuan siswa sesuai dengan rencana pembelajaran yang telah ditetapkan.
b.        Checking Up
Prinsip Checking Up, yaitu tahap dalam pengecekan ketercapaian kemampuan peserta didik dalam proses pembelajaran.
c.        Finding Out
Prinsip Finding Out, yaitu penilaian harus mampu mencari dan menemukan dan mendeteksi kesalahan-kesalahan yang menyebabkan terjadinya kelemahan dala proses pembelajaran.
d.       Sumning Up
Prinsip Sumning Up yaitu penilaian harus mampu menyimpulkan apakah peserta didik telah mencapai kompetensi yang ditetapkan atau belum.
Tujuan penilaian otentik adalah sebagai berikut:
a.       Menilai kemampuan individual melalui tugas tertentu.
b.      Membantu dan mendirong guru untuk mengajar yang lebih baik.
c.       Meningkatkan kualitas pendidikan.
d.      Menentukan strategi pembelajaran.

Beberapa karakteristik penilaian otentik adalah sebagai berikut:
a.       Penilaian merupakan dari proses pembelajaran, bukan terpisah dariproses pembelajaran.
b.      Penilaian mencerminkan hasil proses belajar pada kehidupan nyata, tidak berdasarkan pada kondisi yang ada di sekolah.
c.       Menggunakan bermacam-macam instrumen, pengukuran dan metode yang sesuai dengan karakteristik dan esensi pengaman belajar.
Penilaian harus bersifat komperhensif dan holistik yang mencakup semua aspek dari tujuan pembelajaran.

1.   Tes Bentuk Isian
1)      Wujudnya
Terdapat kekosongan dalam butir soal perlu diisi. Siswa diminta mencari sendiri bagian yang dapat melengkapi kekosongan itu.
2)      Ragamnya (jenisnya)
a.               Isian dan melengkapi.
Ragam ini mempunyai ciri-ciri antara lain:
1.      Berupa pertanyaan tak lengkap.
2.      Adanya ruangan / tempat untuk mengisi pertanyaan itu.
b.   Pertanyaan
Ragam ini diakhiri dengan tanda tanya, siswa diminta menuliskan jawabanny dalam ruang yang tersedia secukupnya.
d.      Identifikasi atau asosiasi.
e.       Ragam ini menghendaki jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diberikan dengan selalu menghubungkan dengan pertanyaan pokok.
3)      Keberatan terhadap bentuk isian
a.   Sukar membuat soal yang mampu mengukur jenjang kemampuan yang lebih tinggi dari pengingatan.
b.   Jawabannya sukar dipastikan sebagai satu-satunya jawaban, dengan demikian kunci jawabannya pun sangat sukar ditentukan.
c.   Skornya memakan waktu lama.
d.   Skornya kurang terandalkan.
e.   Faktor subjektivitas iktu berpengaruh dalam penilaian, jadi tidak objektif lagi.


2.   Bentuk Pilihan Alternatif
Bentuk pilihan alternatif ditandai butiran soal yang diikuti oleh dua penilaian, dan siswa diminta memilih salah satu dari padanya yang merupakan penilaian sendiri.
Beberapa ragam pilihan aternatif.
a.       Ragam benar – salah
Ragam ini berupa pernyataan yang akan dinilai sebagai “benar” atau “salah”.
b.      Ragam betul – salah
Ragam ini terdiri dari sebuah kalimat, perhitungan atau ungkapan lain yang harus dinilai betul atau salah, tergantung pada tepat tidaknya tulisannya atau tata bahasanya.
c.       Ragam ya – tidak
Ragam ini terdiri dari pertanyaan langsung yang harus dijawab dengan ya atau tidak. Bentuk ini mempunyai kesamaan dengan bentuk Benar – Salah.
Perbedaannya hanya terletak pada jawabannya yaitu pada ragam Benar – Salah, jawabannya adalah Benar atau Salah, sedangkan ragam ini jawabannya adalah Ya atau Tidak.
d.      Ragam kelompok
Ragam ini terdiri dari satu item yang tidak lengkap dengan beberapa isian sebagai pelengkap, yang masing-masingnya harus isian sebagai pelengkap, yang masing-masingnya harus dinilai benar atau salah.
e.       Ragam pembetulan
Dalam ragam ini siswa diminta untuk membetulkan setiap kesalahan dalam soal-soal dengan jalan mengganti bagian yang digaris bawah dengan yang benar.
3.      Bentuk Menjodohkan
Terdiri dari serangkaian premis, serangkaian jawaban, dan petunjuk menjodohkan premis dengan jawaban-jawaban tersebut.
a.       Wujudnya
Terdiri dari serangkaian premis, serangkaian jawaban, dan petunjuk menjodohkan premis dengan jawaban-jawaban tersebut.
b.      Sistem penomoran
Tergantung pada sistem menjawab, yaitu:
1.      Di lembar jawaban atau
2.      Langsung dalam buku soal
Apabila item “di lembar jawaban” yang dipakai maka baik premis maupun jawaban diberi nomor atau tanda yang membedakan premis yang diberi nomor sedangkan jawaban tidak. Di depan jawaban ada ruang untuk menuliskan nomor jodohnya.
c.       Sistem penjodohan
Ada dua sistem, yaitu:
1.      Penjodohan sempurna
2.      Penjodohan tidak sempurna
Dalam sistem penjodohan sempurna, tiap satu butir dalam premis memiliki satu jawaban sebagai jodohnya. Sedangkan dalam sistem penjodohan tidak sempurna terdapat dua atau lebih butir dalam premis yang bersama mempunyai satu pasangan (jodoh).
4.   Pilihan Ganda
a)      Wujud tes pilihan ganda
Tes pilihan ganda terdiri dari:
1.      Item atau pokok soal
Berbentuk:         a. Pertanyaan pengantar
b. Pernyataan tak lengkap
2.   Jawaban-jawaban
Berbentuk:         a. jawaban yang diusulkan
                                                            b. Pengisian / pelengkap pernyataan
Jawaban terdiri dari:
a.       Kunci, yaitu jawaban atau jawaban-jawaban yang benar, dan
b.      Distractor atau pengecoh, yaitu jawaban yang tidak benar atau yang menyesatkan
Kunci dan distractor option.
Dengan bentuk pilihan ganda:
a.       Aspek yang lebih tinggi dapat diukur
b.      Kemungkinan benar karena tebakan lebih kecil
c.       Ragam variasi / bentuk dapat dibuat banyak
d.      Jawaban tidak harus mutlak benar, tetapi dapat berupa yang paling benar atau dapat pula mengandung beberapa jawaban yang memang benar semuanya.
b)      Beberapa kritik terhadap bentuk tes objektif pilihan ganda dan B-S
1.   Ragam jawaban yang benar
Salah satu dari kemungkinan itu mutlak benar, sementara yang lainnya mutlak salah.
2.      Ragam jawaban yang paling benar (paling baik)
Kemungkinan jawabannya benar dengan tingkat kebenaran yang berbeda. Yang paling tinggi tingkat kebenaranya itulah yang paling benar.
3.      Ragam banyak jawaban
Soal memiliki beberapa jawaban yang benar.
4.      Ragam pernyataan tak lengkap (melengkapi pernyataan)
Ragam ini sering digunakan,dibandingkan bentuk pertanyaan.
5.      Ragam negatif (pengecualian)
Ragam ini biasanya dipakai untuk bahan-bahan yang jawaban benarnya ada beberapa yang sama bobotnya, maka jawaban yang nampak “distractor” justru menjadi kunci dalam soal itu. Jawaban itu dapat berupa “yang salah sama sekali” atau yang benar tapi dengan bobot yang sangat kurang dibanding dengan yang lainnya.
6.      Ragam jawaban terpadu
Ragam ini sama dengan ragam no.3, apabila menggunakan metode penilaian (skoring) satu soal satu nilai.
a.       Jika nomor 1,2,3 benar
b.      Jika nomor 1 dan 3 benar
c.       Jika hanya nomor 4 yang benar
d.      Jika semuanya benar
Ragam ini mempunyai beberapa, versi:
a.       Bentuk urutan, misalnya:
1.      Urutan kronologis suatu peristiwa
2.      Urutan ranking
3.      Urutan berat jenis zat dan sebagainya 
b.      Bentuk organisasi bagian
Biasanya terdapat pada bahasan, yakni mengatur urutan kalimat menjadi satu keseluruhan yang logis. Pada bentuk ini nampak kekurangan dalam pemberian nilai karena hanya satu nilai untuk tiap soal.
Menurut wujud soalnya:
a)      Bentuk melengkapi X pilihan
Pernyataan dalam pokok soal tidak lengkap. Untuk melengkapinya disediakan beberapa kemungkinan bagian.
b)   Bentuk analisis hubungan antar – hal
Pokok soal terdiri dari dua pernyataan yang terlebih dahulu harus dinilai betul atau salah. Kalau ternyata keduanya batul, barulah diteliti dan tidaknya hubungan sebab – akibat di dalamnya.
c)   Bentuk melengkapi ganda
Pertanyaan dalam bentuk ini tidak lengkap. Kelengkapannya  memiliki beberapa unsur yang penempatannya terpisah menurut peraturan/ketentuan  yang telah ditetapkan sebelumnya.
d)   Bentuk pemakaian, gambar dan grafik
Pokok soal terdiri dari diagram, gambar atau grafik yang dijabarkan beberapa soal. Jawaban soal-soal tersebut harus dicari dalam diagram, gambar atau grafik itu.
e)   Analisis data
Pokok soal berupa suatu masalah (kasus) yang ingin dicarikan penyelesaiannya/jawabannya.






BAB III
PENUTUP

3.1              Simpulan
Evaluasi merupakan salah satu kegiatan utama yang harus dilakukan dalam kegiatan pendidikan dan pembelajaran. Melalui Evaluasi, kita akan mengetahui perkembangan hasil belajar, intelegensi, bakat khusus, minat, hubungan sosial, sikap dan kepribadian siswa atau peserta didik serta keberhasilan sebuah program.
Proses evaluasi dilakukan melalui tiga tahap yaitu tahap perencanaan, pelaksanaan, pengolahan hasil dan pelaporan. Tujuan dilaksanakannya evaluasi proses dan hasil pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan pelaksanaan pembelajaran dan pencapaian hasil pembelajaran oleh setiap peserta didik.
Karakteristik dari pendidikan IPS adalah pada upayanya untuk  mengembangkan kompetensi sebagai warga negara yang baik. Warga negara yang baik berarti yang dapat menjaga keharmonisan hubungan di antara masyarakat  sehingga terjalin  persatuan  dan   keutuhan bangsa.
Hal  ini  dapat dibangun  apabila dalam  diri  setiap  orang  terbentuk perasaan yang  menghargai terhadap segala perbedaan,  baik itu  perbedaan  pendapat, etnik, agama, kelompok, budaya dan sebagainya. Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan program pendidikan yang berupaya mengembangkan pemahaman siswa tentang bagaimana manusia sebagai individu dan kelompok hidup bersama dan berinteraksi dengan lingkungannya baik fisik maupun sosial.

3.2              Saran
Dalam pembelajaran di SD sebagai guru sebaiknya memahami karakteristik pembelajaran IPS di SD, sehingga tujuan pembelajaran itu sendiri dapat tercapai. Guru harus mampu menanamkan sifat, sikap, dan nilai kepada peserta didik sebagai upaya untuk mengembangkan kompetensi sebagai warga negara yang baik.
Sekolah, dalam hal ini guru dan kepala sekolah harus mampu menjadi pengambil keputusan dalam perencanaan dan pelaksanaan kurikulum dan proses pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA

http://clautikaa.blogspot.co.id/2014/09/makalah-evaluasi-dalam-pembelajaran-ips.html


3 Responses to "MAKALAH EVALUASI PEMBELAJARAN IPS DI SD/MI 2015"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel