MAKALAH EVALUASI PEMBELAJARAN IPS DI SD/MI 2015
Monday, 28 September 2015
3 Comments
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam sebuah proses pembelajaran komponen yang
turut menentukan keberhasilan sebuah proses adalah evaluasi. Melalui evaluasi
orang akan mengetahui sampai sejauh mana penyampaian pembelajaran atau tujuan
pendidikan atau sebuah program dapat dicapai sesuai dengan tujuan yang
diinginkan.
Evaluasi merupakan salah satu kegiatan utama
yang harus dilakukan dalam kegiatan pendidikan dan pembelajaran. Melalui
Evaluasi, kita akan mengetahui perkembangan hasil belajar, intelegensi, bakat
khusus, minat, hubungan social, sikap dan kepribadian siswa atau peserta didik
serta keberhasilan sebuah program.
Secara harafiah evaluasi berasal dari bahasa
Inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran
(John M. Echols dan Hasan Shadily: 1983). Evaluasi menurut Kumano (2001)
merupakan penilaian terhadap data yang dikumpulkan melalui kegiatan asesmen.
Sementara itu menurut Calongesi (1995) evaluasi adalah suatu keputusan tentang
nilai berdasarkan hasil pengukuran. Sejalan dengan pengertian tersebut, Zainul
dan Nasution (2001) menyatakan bahwa evaluasi dapat dinyatakan sebagai suatu
proses pengambilan keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh
melalui pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan instrumen tes maupun
non tes.
Dalam dunia pendidikan dan pembelajaran ada
beberapa istilah yang sering digunakan, baik secara bersamaan maupun secara
terpisah. Istilah tersebut adalah pengukuran. penilaian, dan evaluasi.
Ketiga istilah tersebut memiliki perbedaan.
Mengacu pada asumsi bahwa pembelajaran merupakan
sistem yang terdiri atas beberapa unsur, yaitu masukan, proses dan hasil; maka
terdapat tiga jenis evaluasi sesuai dengan sasaran evaluasi pembelajaran, yaitu
evaluasi masukan, proses dan hasil pembelajaran.
Terkait dengan ketiga jenis evaluasi
pembelajaran tersebut, dalam praktek pembelajaran secara umum pelaksanaan
evaluasi pembelajaran menekankan pada evaluasi proses pembelajaran dan evaluasi
hasil belajar. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa pelaksanaan kedua jenis
evaluasi tersebut merupakan komponen system pembelajaran yang sangat penting.
Evaluasi kedua jenis komponen yang dapat
dipergunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan pelaksanaan dan hasil
pembelajaran. Selanjutnya masukan tersebut pada gilirannya dipergunakan sebagai
bahan dan dasar memperbaiki kualitas proses pembelajaran menuju keperbaikan
kualitas hasil pembelajaran.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian dari evaluasi?
2. Bagaimana karakteristik evaluasi dalam pembelajaran IPS?
3. Apa saja bentuk-bentuk evaluasi dalam pembelajaran IPS di SD?
1.3 Tujuan
1. Mengetahui
pengertian evaluasi.
2. Memahami
karakteristik evaluasi dalam pembelajaran IPS.
3. Mengetahui
dan dapat menyebutkan bentuk evaluasi dalam pembelajaran IPS di SD.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Evaluasi
Secara harafiah evaluasi berasal dari bahasa
Inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran
(John M. Echols dan Hasan Shadily: 1983). Menurut Stufflebeam, dkk. (1971)
mendefinisikan evaluasi sebagai “The process of delineating, obtaining,
and providing useful information for judging decision alternatives”.
Artinya evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan
informasi yang berguna untuk merumuskan suatu alternativekeputusan.
Evaluasi menurut Kumano (2001) merupakan
penilaian terhadap data yang dikumpulkan melalui kegiatan asesmen. Sementara
itu menurut Calongesi (1995) evaluasi adalah suatu keputusan tentang nilai
berdasarkan hasil pengukuran. Sejalan dengan pengertian tersebut, Zainul dan
Nasution (2001) menyatakan bahwa evaluasi dapat dinyatakan sebagai suatu proses
pengambilan keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui
pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan instrumen tes maupun non tes.
Secara garis
besar dapat dikatakan bahwa evaluasi adalah pemberian nilai terhadap kualitas
sesuatu. Selain dari itu, evaluasi juga dapat dipandang sebagai proses merencanakan,
memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat
alternatif-alternatif keputusan. Dengan demikian, Evaluasi merupakan suatu
proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai
sejauhmana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa (Purwanto, 2002).
Arikunto
(2003) mengungkapkan bahwa evaluasi adalah serangkaian kegiatan yang ditujukan
untuk mengukur keberhasilan program pendidikan. Tayibnapis (2000) dalam hal ini
lebih meninjau pengertian evaluasi program dalam konteks tujuan yaitu sebagai
proses menilai sampai sejauhmana tujuan pendidikan dapat dicapai.
Berdasarkan
tujuannya, terdapat pengertian evaluasi sumatif dan evaluasi formatif. Evaluasi
formatif dinyatakan sebagai upaya untuk memperoleh umpan balik perbaikan
program, sementara itu evaluasi sumatif merupakan upaya menilai manfaat program
dan mengambil keputusan (Lehman, 1990).
Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk
menghimpun informasi yang dijadikan dasar untuk mengetahui taraf kemajuan,
perkembangan, dan pencapaian belajar siswa, serta keefektifan pengajaran guru.
Evaluasi pembelajaran mencakup kegiatan pengukuran dan penilaian. Bila ditinjau
dari tujuannya, evaluasi pembelajaran dibedakan atas evaluasi diagnostik,
selektif, penempatan, formatif dan sumatif. Bila ditinjau dari sasarannya,
evaluasi pembelajaran dapat dibedakan atas evaluasi konteks, input, proses, dan
hasil.
Proses evaluasi dilakukan melalui tiga tahap,
yaitu tahap perencanaan, pelaksanaan, pengolahan hasil dan pelaporan. Tujuan
dilaksanakannya evaluasi proses dan hasil pembelajaran adalah untuk mengetahui
keefektifan pelaksanaan pembelajaran dan pencapaian hasil pembelajaran oleh
setiap peserta didik. Informasi kedua hal tersebut pada gilirannya sebagai
masukan untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran.
Menurut
Bloom dan kawan-kawan dalam buku yang terkenal, yaitu Handbook Onformative
and Summative Evaluation of Student Learning yang khusus membicarakan evaluasi
hasil belajar. Evaluasi adalah pengumpulan bukti-bukti yang cukup untuk
dijadikan dasar dalam menetapkan ada atau tidak perubahan-perubahan dan tingkat
perubahan yang terjadi pada diri anak didik. Dari penjelasan di atas
disimpulkan bahwa evaluasi adalah suatu kegiatan pengumpulan data mengenai
belajar yang dilakukan secara sistematis dan menurut prosedur tertentu untuk
dapat memberikan arti mengenai berbagai aspek belajar yaitu aspek perolehan
dalam belajar.
2.2 Karakteristik Evaluasi dalam
Pembelajaran IPS
Karakteristik
dari pendidikan IPS adalah upaya untuk mengembangkan kompetensi sebagai warga
negara yang baik. Hal ini dapat dibangun apabila dalam diri setiap orang
terbentuk perasaan yang menghargai terhadap segala perbedaan, baik berupa
pendapat, etnik agama, kelompok, budaya dan sebagainya. Oleh karena itu, pendidikan IPS memiliki tanggung jawab untuk dapat
melatih siswa dalam membangun sikap yang demikian.
Dalam pembelajaran IPS evaluasi memiliki
pengertian penilaian progam, proses dan hasil pembelajaran IPS. Evaluasi
pembelajaran IPS yang berkesinambungan, sebaiknya dilakukan terus menerus
sesuai dengan keterlaksanaan pembelajarannya. Evaluasi seperti ini merupakan
baro meter atau pengecekan apakah proses yang berlangsung itu dapat diikuti dan
dipahami oleh peserta didik, serta seberapa besar penguasaan atau pemahaman
peserta didik. Evaluasi
pembelajaran IPS pada setiap jenjang meniliki karakteristik tersendiri yang
disesuaikan dengan tingkat perkembangan siswa.
Organisasi materi pendidikan IPS pada tingkat
sekolah dasar menggunakan pendekatan secara terpadu. Hal ini disesuaikan
dengan karakteristik tingkat perkembangan usia siswa SD yang masih pada
taraf berpikir abstrak. Materi pendidikan IPS di Sekolah Dasar disajikan secara
tematik dengan mengambil tema-tema sosial yang terjadi di sekitar
siswa. Demikian juga halnya tema-tema sosial yang dikaji berangkat dari
fenomena fenomena serta aktivitas sosial yang terjadi di sekitar
siswa. Dengan demikian seorang guru yang akan melaksanakan proses pembelajaran
IPS harus dibekali dengan sejumlah pemahaman tentang karakteristik
pendidikan IPS yang meliputi pengertian dan tujuan pendidikan
IPS, landasan filosofis pengembangan kurikulum pendidikan IPS serta
disiplin-disiplin ilmu sosial yang dikembangkan dalam pendidikan IPS.
1. Evaluasi Dengan Penilaian Tes
Tes dapat
didefinisikan sebagai sejumlah tugas yang harus dikerjakan oleh seseorang yang
akan diuji. Hasil tugas ini biasanya dilukiskan dalam bentuk angka-angka yang
dalam istilah teknisnya dinamakan scores, aspek kepribadian tersebut bisa
berupa prestasi akademik, bakat, sikap, minat penyesuaian sosial dan lain-lain.
Tujuan dari
evaluasi melalui penilaian tes adalah untuk mengetahui apakah seseorang siswa
telah menguasai atau belum menguasai bahan pelajaran yang bersangkutan. Dengan
evaluai tes ini juga dapat melihat perbedaan kemampuan, bakat, sikap, minat
atau aspek-aspek kepribadian lainnya.
Agar tes
dapat menunaikan fungsinya sebagai alat pengukur yang baik, maka guru harus
memperhatikan hal berikut dalam menyusun soal:
a. Validitas
Syarat ini
menuntut keabsahan tes, dalam arti soal-soal yang diberikan benar-benar sesuai
untuk mengukur dan mengungkapkan kemampuan yang menjadi tujuan instruksional.
b. Reliabilitas
Tes
memberikan hasil yang konsisten dan mantap, hasilnya tidak menunjukkan
perubahan atau penyimpangan seandainya diterapkan untuk mengukur kemampuan
seseorang.
c. Objektivitas
Soal-soal
tes seharusnya memberikan hasil sebagaimana adanya, tidak dipengaruhi oleh
pemberi tes (guru) yang melakukan penukuran atau faktor pengganggu lainnya.
d. Efisiensi
Tes dapat
dilaksanakan secarah mudah, tidak memerlukan banyak waktu, tenaga, dan biaya,
tetapi bisa memenuhi tujuan sebaik-baiknya.
2. Evaluasi Dengan Penilaian Non Tes
Salah satu
ciri pembaharuan pengajaran ilmu pengetahuan sosial bersangkutan dengan lingkup
tujuan yang hendak dicapainya, yang tidak terbatas pada aspek kognitif, tetapi
mencangkup aspek ketrampilan (intelectual skill and social skill) dan
juga mencangkup aspek afektif.
Sebagai
konsekuensinya tujuan program pengajaran IPS harus mencangkup ketiga aspek
tujuan tersebut dan guru IPS harus mampu melaksanakan ketiga penilaian, yaitu:
a. Penilaian Ketrampilan
Untuk
mengetahui
ketrampilan seseorang mengetahui sesuatu diperlukan tes perbuatan (performance
tes). Dalam melaksanakan tes ini perlu diperhatikan dan dibedakan antara
hasil perbuatan dan proses pelaksanaan perbuatan itu sendiri.
b. Penilaian dengan Membuat Karangan
(Laporan)
Dari hasil
karangan siswa dapat diketahui seberapa jauh kemampuan menerakan kemampuan
siswa tersebut karena untuk membuat karangan diperlukan pengetahuan dan
pemahaman terhadap materi karangan.
Dalam mengevaluasi
karangan terdapat beberpa kriteria yang dapat digunakan sebagai patokan,
seperti: materi dan sistematika karangan, data penunjang
dan cara pengambilan keputusan.
c. Penilaian dari Segi Afektif
Aspek ini
bersangkutan dengan perasaan dan sikap sesorang terhadap suatu stimulus. Aspek
tujuan afektif mempunyai kedudukan penting dalam pengajaran IPS. Karena sering
kali cara dan alasan seseorang melakukan suatu perbuatan lebih perlu
diperhatikan dari pada jenis perbuatan itu sendiri.
d. Skala Pilihan
Skala
Pilihan (rating scales) menyediakan daftar sebanyak 3-5 pilihan. Skala
Pilihan dapat digunakan untuk: observasi,wawancara, angket, juaga mengukur
sikap, kebiasaan ataupun nikmat. Skala pilihan dapat digunakan untuk :
observasi, wawancara, angket, sikap, kebiasan, atau minat.
e. Studi Kasus
Studi Kasus
diperlukan untuk mempelajari peserta didik yag bertingkah laku ekstrim.
Di sekolah menengah, studi kasus dilakukan terhadap siswa yang
bertingkahlaku ekstrim, mengganggu dan perlu bantuan khusus.
f. Portofolio
Pendekatan
portofolio adalah suatu penilaian yang bertujuan mengukur sejauh mana kemampuan
siswa dalam mengkontruksi merefleksi suatu pekerjaan/ tugas dengan mengumpulkan
bahan yang relevan dengan tujuan dan keinginan yang diktroksuksi oleh siswa dan
selanjutnya dapat dinilai oleh guru. Dengan kata lain penilaian portofolio
merupakan suatu pendekatan dalam penilian kinerja siswa.
Sistem
penilaian ini bermanfaat bagi guru untuk mengevaluasi kebutuhan, minat,
kemampuan akademik dan karekteristik siswa secara individiual.
Penilaian
Ranah Ranah/dimensi keterampilan (skill) dan nilai-nilai (values)
secara eksplisit tidak tertuang dalam SK-KD. Mengajarkan keterampilan (skill)
dan nilai-nilai (values) dilakukan dengan cara mengintegrasikannya dalam
proses pembelajaran. Caranya adalah dengan menerapkan model-model pembelajaran
“inovatif” yang memungkinkan siswa mengembangkan keterampilan (skill)
dan nilai-nilai (values) yang akan diintegrasikan. Pembelajaran yang
demikian menurut Joyce dan Weil (1996) mempunyai dua efek, yaitu efek
pembelajaran (instructional effect) dan efek pengiring (nurturant
effect). Efek pembelajaran mungkin dapat dilihat hasilnya dalam jangka
waktu singkat. Sebaliknya efek pengiring membutuhkan waktu yang cukup lama.
Teknik penilaian yang lebih cocok adalah non tes.
Acuan untuk
menyusun prosedur pengintegrasian dan penilaian ranah keterampilan dan
nilai-nilai sebagai berikut:
a. menentukan aspek keterampilan atau
nilai-nilai yang akan diintegrasikan;
b. merancang metode pembelajaran dengan
mengintegrasikan keterampilan atau nilai-nilai tersebut;
c. merumuskan indikator pencapaian
aspek keterampilan atau nilai-nilai yang diintegrasikan;
d. menetapkan tingkat pencapaian setiap
indikator.
e. menetapkan skor tiap-tiap tingkatan;
f. menyusun rubrik.
3. Evaluasi Dengan Penilaian Otentik
Penilaian
Otentik (Authentic Assessment) adalah proses pengumpulan informasi oleh
guru tentang perkembangan dan pencapaian pembelajaran yang dilakukan oleh
peserta didik melalui berbagai teknik yang mampu mengungkapkan, membuktikan
atau menunjukkan secara tepat bahwa tujuan pembelajaran telah benar-benar
dikuasai dan dicapai.
Penilaian
Otentik ini merupakan implikasi pemberlakuan kurikulum berbasis kompetensi
terhadap penilaian hasil pembelajaran di sekolah. Sekolah, dalam hal ini guru dan kepala
sekolah menjadi pengambil keputusan dalam perencanaan dan pelaksanaan
kurikulum dan proses pembelajaran. Sekolah menyusun silabus yang menjamin
terlaksananya proses pembelajaran yang terarah. selain itu sekolah melakukan continous-authentic
assessment yang menjamin ketuntasan belajar dan pencapaian kompetensi
oleh siswa. Prinsip dari penilaian otentik adalah sebagai berikut:
a. Keeping Track
Prinsip Keeping
Track menekankan pada penelusuran dan pelacakan kemajuan siswa sesuai
dengan rencana pembelajaran yang telah ditetapkan.
b. Checking Up
Prinsip Checking
Up, yaitu
tahap dalam pengecekan ketercapaian kemampuan peserta didik dalam proses
pembelajaran.
c. Finding Out
Prinsip Finding
Out, yaitu
penilaian harus
mampu mencari dan menemukan dan mendeteksi kesalahan-kesalahan yang menyebabkan
terjadinya kelemahan dala proses pembelajaran.
d. Sumning Up
Prinsip Sumning
Up yaitu penilaian harus mampu menyimpulkan apakah peserta didik telah
mencapai kompetensi yang ditetapkan atau belum.
Tujuan
penilaian otentik adalah sebagai berikut:
a. Menilai kemampuan individual melalui
tugas tertentu.
b. Membantu dan mendirong guru untuk
mengajar yang lebih baik.
c. Meningkatkan kualitas pendidikan.
d. Menentukan strategi pembelajaran.
Beberapa
karakteristik penilaian otentik adalah sebagai berikut:
a. Penilaian merupakan dari proses
pembelajaran, bukan terpisah dariproses pembelajaran.
b. Penilaian mencerminkan hasil proses
belajar pada kehidupan nyata, tidak berdasarkan pada kondisi yang ada
di sekolah.
c. Menggunakan bermacam-macam
instrumen, pengukuran dan metode yang sesuai dengan karakteristik dan esensi
pengaman belajar.
Penilaian
harus bersifat komperhensif dan holistik yang mencakup semua aspek dari tujuan
pembelajaran.
1. Tes Bentuk Isian
1) Wujudnya
Terdapat kekosongan dalam butir soal perlu diisi. Siswa diminta mencari
sendiri bagian yang dapat melengkapi kekosongan itu.
2) Ragamnya (jenisnya)
a.
Isian dan melengkapi.
Ragam ini mempunyai ciri-ciri antara lain:
1. Berupa
pertanyaan tak lengkap.
2. Adanya
ruangan / tempat untuk mengisi pertanyaan itu.
b. Pertanyaan
Ragam ini diakhiri dengan tanda tanya, siswa diminta menuliskan jawabanny
dalam ruang yang tersedia secukupnya.
d. Identifikasi
atau asosiasi.
e. Ragam ini
menghendaki jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diberikan dengan selalu
menghubungkan dengan pertanyaan pokok.
3) Keberatan terhadap bentuk isian
a. Sukar membuat soal yang mampu mengukur jenjang
kemampuan yang lebih tinggi dari pengingatan.
b. Jawabannya sukar dipastikan
sebagai satu-satunya jawaban, dengan demikian kunci jawabannya pun sangat sukar
ditentukan.
c. Skornya memakan waktu lama.
d. Skornya kurang terandalkan.
e. Faktor subjektivitas iktu
berpengaruh dalam penilaian, jadi tidak objektif lagi.
2. Bentuk Pilihan Alternatif
Bentuk pilihan alternatif ditandai butiran soal yang diikuti oleh dua
penilaian, dan siswa diminta memilih salah satu dari padanya yang merupakan
penilaian sendiri.
Beberapa ragam pilihan aternatif.
a. Ragam benar
– salah
Ragam ini berupa pernyataan yang akan dinilai sebagai “benar” atau “salah”.
b. Ragam betul
– salah
Ragam ini terdiri dari sebuah kalimat, perhitungan atau ungkapan lain yang
harus dinilai betul atau salah, tergantung pada tepat tidaknya tulisannya atau
tata bahasanya.
c. Ragam ya –
tidak
Ragam ini terdiri dari pertanyaan langsung yang harus dijawab dengan ya
atau tidak. Bentuk ini mempunyai kesamaan dengan bentuk Benar – Salah.
Perbedaannya hanya terletak pada jawabannya yaitu pada ragam Benar – Salah,
jawabannya adalah Benar atau Salah, sedangkan ragam ini jawabannya adalah Ya
atau Tidak.
d. Ragam
kelompok
Ragam ini terdiri dari satu item yang tidak lengkap dengan beberapa isian
sebagai pelengkap, yang masing-masingnya harus isian sebagai pelengkap, yang
masing-masingnya harus dinilai benar atau salah.
e. Ragam
pembetulan
Dalam ragam ini siswa diminta untuk membetulkan setiap kesalahan dalam soal-soal
dengan jalan mengganti bagian yang digaris bawah dengan yang benar.
3. Bentuk
Menjodohkan
Terdiri dari serangkaian premis, serangkaian jawaban, dan petunjuk
menjodohkan premis dengan jawaban-jawaban tersebut.
a. Wujudnya
Terdiri dari serangkaian premis, serangkaian jawaban, dan petunjuk
menjodohkan premis dengan jawaban-jawaban tersebut.
b. Sistem
penomoran
Tergantung pada sistem menjawab, yaitu:
1. Di lembar
jawaban atau
2. Langsung
dalam buku soal
Apabila item “di lembar jawaban” yang dipakai maka baik premis maupun
jawaban diberi nomor atau tanda yang membedakan premis yang diberi nomor
sedangkan jawaban tidak. Di depan jawaban ada ruang untuk menuliskan nomor
jodohnya.
c. Sistem
penjodohan
Ada dua sistem, yaitu:
1. Penjodohan
sempurna
2. Penjodohan
tidak sempurna
Dalam sistem penjodohan sempurna, tiap satu butir dalam premis memiliki
satu jawaban sebagai jodohnya. Sedangkan dalam sistem penjodohan tidak sempurna
terdapat dua atau lebih butir dalam premis yang bersama mempunyai satu pasangan
(jodoh).
4. Pilihan Ganda
a) Wujud tes pilihan ganda
Tes pilihan ganda terdiri dari:
1. Item atau
pokok soal
Berbentuk: a. Pertanyaan
pengantar
b. Pernyataan tak lengkap
2. Jawaban-jawaban
Berbentuk: a. jawaban yang
diusulkan
b. Pengisian / pelengkap pernyataan
Jawaban terdiri dari:
a. Kunci, yaitu
jawaban atau jawaban-jawaban yang benar, dan
b. Distractor atau pengecoh, yaitu jawaban yang tidak benar atau yang menyesatkan
Kunci dan distractor option.
Dengan bentuk pilihan ganda:
a. Aspek yang
lebih tinggi dapat diukur
b. Kemungkinan
benar karena tebakan lebih kecil
c. Ragam
variasi / bentuk dapat dibuat banyak
d. Jawaban
tidak harus mutlak benar, tetapi dapat berupa yang paling benar atau dapat pula
mengandung beberapa jawaban yang memang benar semuanya.
b) Beberapa kritik terhadap bentuk tes
objektif pilihan ganda dan B-S
1. Ragam jawaban yang benar
Salah satu dari kemungkinan itu mutlak benar, sementara yang lainnya mutlak
salah.
2. Ragam
jawaban yang paling benar (paling baik)
Kemungkinan jawabannya benar dengan tingkat kebenaran yang berbeda. Yang
paling tinggi tingkat kebenaranya itulah yang paling benar.
3. Ragam banyak
jawaban
Soal memiliki beberapa jawaban yang benar.
4. Ragam
pernyataan tak lengkap (melengkapi pernyataan)
Ragam ini sering digunakan,dibandingkan bentuk pertanyaan.
5. Ragam
negatif (pengecualian)
Ragam ini biasanya dipakai untuk bahan-bahan yang jawaban benarnya ada
beberapa yang sama bobotnya, maka jawaban yang nampak “distractor” justru
menjadi kunci dalam soal itu. Jawaban itu dapat berupa “yang salah sama sekali”
atau yang benar tapi dengan bobot yang sangat kurang dibanding dengan yang
lainnya.
6. Ragam
jawaban terpadu
Ragam ini sama dengan ragam no.3, apabila menggunakan metode penilaian
(skoring) satu soal satu nilai.
a. Jika nomor
1,2,3 benar
b. Jika nomor 1
dan 3 benar
c. Jika hanya
nomor 4 yang benar
d. Jika
semuanya benar
Ragam ini mempunyai beberapa, versi:
a. Bentuk
urutan, misalnya:
1. Urutan
kronologis suatu peristiwa
2. Urutan
ranking
3. Urutan berat
jenis zat dan sebagainya
b. Bentuk
organisasi bagian
Biasanya terdapat pada bahasan, yakni mengatur urutan kalimat menjadi satu
keseluruhan yang logis. Pada bentuk ini nampak kekurangan dalam pemberian
nilai karena hanya satu nilai untuk tiap soal.
Menurut wujud soalnya:
a) Bentuk
melengkapi X pilihan
Pernyataan dalam pokok soal tidak lengkap. Untuk melengkapinya disediakan
beberapa kemungkinan bagian.
b) Bentuk analisis hubungan antar – hal
Pokok soal terdiri dari dua pernyataan yang terlebih dahulu harus dinilai
betul atau salah. Kalau ternyata keduanya batul, barulah diteliti dan tidaknya
hubungan sebab – akibat di dalamnya.
c) Bentuk melengkapi ganda
Pertanyaan dalam bentuk ini tidak lengkap. Kelengkapannya memiliki
beberapa unsur yang penempatannya terpisah menurut peraturan/ketentuan
yang telah ditetapkan sebelumnya.
d) Bentuk pemakaian, gambar dan grafik
Pokok soal terdiri dari diagram, gambar atau grafik yang dijabarkan
beberapa soal. Jawaban soal-soal tersebut harus dicari dalam diagram, gambar
atau grafik itu.
e) Analisis data
Pokok soal berupa suatu masalah (kasus) yang ingin dicarikan
penyelesaiannya/jawabannya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Evaluasi merupakan salah satu kegiatan utama yang harus dilakukan dalam
kegiatan pendidikan dan pembelajaran. Melalui Evaluasi, kita akan mengetahui
perkembangan hasil belajar, intelegensi, bakat khusus, minat, hubungan sosial,
sikap dan kepribadian siswa atau peserta didik serta keberhasilan sebuah
program.
Proses evaluasi dilakukan melalui tiga tahap yaitu tahap perencanaan,
pelaksanaan, pengolahan hasil dan pelaporan. Tujuan dilaksanakannya evaluasi
proses dan hasil pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan pelaksanaan
pembelajaran dan pencapaian hasil pembelajaran oleh setiap peserta didik.
Karakteristik dari pendidikan IPS adalah pada upayanya
untuk mengembangkan kompetensi sebagai warga negara yang baik. Warga
negara yang baik berarti yang dapat menjaga keharmonisan hubungan di
antara masyarakat sehingga
terjalin persatuan dan keutuhan bangsa.
Hal ini dapat dibangun apabila dalam diri setiap orang terbentuk
perasaan yang menghargai terhadap segala perbedaan, baik
itu perbedaan pendapat, etnik, agama, kelompok, budaya
dan sebagainya. Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan program pendidikan yang
berupaya mengembangkan pemahaman siswa tentang bagaimana manusia sebagai
individu dan kelompok hidup bersama dan berinteraksi dengan lingkungannya baik
fisik maupun sosial.
3.2 Saran
Dalam
pembelajaran di SD sebagai guru sebaiknya memahami karakteristik pembelajaran
IPS di SD, sehingga tujuan pembelajaran itu sendiri dapat tercapai. Guru harus
mampu menanamkan sifat, sikap, dan nilai kepada peserta didik sebagai upaya untuk mengembangkan kompetensi
sebagai warga negara yang baik.
Sekolah, dalam hal ini guru dan kepala
sekolah harus mampu menjadi
pengambil keputusan dalam perencanaan dan pelaksanaan kurikulum dan proses
pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
http://clautikaa.blogspot.co.id/2014/09/makalah-evaluasi-dalam-pembelajaran-ips.html
Mantab Jiwa Melegenda,Erawisata patut ditelaah ini gan.kediri Jiwa Surabaya mantab kuliner
ReplyDeleteGA BISA DI COPAS YA??
ReplyDeletegak bisa di copas :(
ReplyDelete