MAKALAH ANALISIS BAHAN AJAR / MATERI IPS KELAS 4 di SD/MI
Wednesday, 30 September 2015
1 Comment
Analisis Bahan Ajar IPS di Sekolah Dasar
Abstrak
Kemampuan
yang melekat pada sosok guru profesional salah satunya berkaitan dengan
kemampuan mengembangkan bidang ilmu yang ditekuni atau bahan ajar yang sesuai
dengan konteks kurikuler dan kebutuhan peserta didik (pedagogical content
knowledge). Dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 Tahun 2005 Pasal 20,
diisyaratkan bahwa guru diharapkan mengembangkan materi pembelajaran, yang
kemudian dipertegas melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
(Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses, yang antara lain
mengatur tentang perencanaan proses pembelajaran yang mensyaratkan bagi
pendidik pada satuan pendidikan untuk mengembangkan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP). Guru selanjutnya diharapkan mampu mengembangkan bahan ajar
dan mengimplementasikan dalam pembelajaran. Namun masalah penting yang sering
dihadapi guru dalam kegiatan pembelajaran adalah memilih atau menentukan materi
pembelajaran atau bahan ajar yang tepat dalam rangka membantu siswa mencapai
kompetensinya. Berdasarkan struktur KTSP, bahan kajian IPS meliputi kemampuan
memahami seperangkat fakta, konsep, dan generalisasi tentang (1) sistem sosial
dan budaya, (2) manusia, tempat dan lingkungan, (3) perilaku ekonomi dan
kesejahteraan, (4) waktu, keberlanjutan dan perubahan, (5) sistem berbangsa dan
bernegara. Tulisan ini merupakan hasil konseptual mengenai pentingnya
menganalisis bahan ajar agar guru terhindar dari kesalahan mengidentifikasi
jenis-jenis materi pembelajaran serta mampu memenuhi unsur kecakupan, kecukupan
dan kedalaman materi pembelajaran sehingga tingkat penguasaan kompetensi
peserta didik yang termuat dalam Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD)
dapat tercapai.
Kata Kunci: Bahan
Ajar, Jenis Materi, Prinsip dan Prosedur Bahan Ajar
Pendahuluan
Upaya
pengembangan kompetensi profesi guru dan peningkatan kualitas pembelajaran
telah menjadi agenda penting pada dewasa ini. Karena itu dibutuhkan kapasitas
kemampuan pengetahuan, keterampilan dan sikap/nilai yang positif dalam
mengerjakan pekerjaan yang menjadi tugasnya. Dalam PP nomor 19 Tahun 2005 Pasal
20, diisyaratkan bahwa guru diharapkan mengembangkan materi pembelajaran, yang
kemudian dipertegas melalui Permendiknas nomor 41 tahun 2007 tentang Standar
Proses, yang antara lain mengatur tentang perencanaan proses pembelajaran yang
mensyaratkan bagi pendidik pada satuan pendidikan untuk mengembangkan RPP.
Salah satu elemen dalam RPP adalah sumber belajar. Dengan demikian, guru
diharapkan mampu mengembangkan bahan ajar sebagai salah satu sumber belajar.
Melalui
Standar Kompetensi Guru Kelas (SKGK) SD/MI lulusan S1 Pendidikan Guru
Sekolah Dasar (PGSD) yang dikeluarkan Depdiknas (2006) ditegaskan bahwa salah
satu kemampuan yang melekat pada sosok guru yang profesional ialah kemampuan
menguasai bidang studi, yang meliputi penguasaan substansi dan metodologi
bidang ilmu (disciplinary content knowledge) yang bersangkutan serta
kemampuan memilih dan mengemas bidang ilmu tersebut menjadi bahan ajar yang
sesuai dengan konteks kurikuler dan kebutuhan peserta didik (pedagogical
content knowledge). Penetapan standar ini sejalan dengan pengembangan
konsorsium internasional bernama Interstate New Teacher Assessment and
Support Consortium (INTASC) yang menyajikan 10 standar atau prinsip-prinsip
performa guru diantaranya berkaitan dengan pengetahuan isi (content
knowledge), metodologi dan strategi-strategi pedagogis, dan
perilaku-perilaku personal yang mendorong pembelajaran siswa.
Persoalan
mengembangkan isi dan bahan pelajaran serta bagaimana cara belajar siswa
bukanlah proses yang sederhana. Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas (2006) dikemukakan bahwa masalah
penting yang sering dihadapi guru dalam kegiatan pembelajaran adalah memilih
atau menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar yang tepat dalam rangka
membantu siswa mencapai kompetensi. Kenyataan ini disebabkan karena dalam
pedoman kurikulum atau silabus, materi bahan ajarnya hanya dituliskan secara
garis besar dalam bentuk “materi pokok”. Selanjutnya, tugas gurulah untuk
kemudian menjabarkan materi pokok tersebut sehingga menjadi bahan ajar yang
lengkap. Masalah lain yang dihadapi oleh guru ialah terkait dengan bagaimana
cara memanfaatkan bahan ajar. Pemanfaatan yang dimaksud ditinjau dari dua sudut
pandang yaitu bagaimana cara guru mengajarkannya, dan bagaimana cara siswa
mempelajarinya.
Sementara,
secara umum masalah yang berkenaan dengan pemilihan bahan ajar meliputi cara
penentuan jenis materi, kedalaman, ruang lingkup, urutan penyajian, perlakuan (treatment)
terhadap materi pembelajaran. Masalah lain yang berkenaan dengan bahan ajar
adalah memilih sumber di mana bahan ajar tersebut didapatkan. Ada kecenderungan
sumber bahan ajar dititikberatkan pada buku teks. Padahal banyak sumber bahan
ajar selain buku yang dapat digunakan seperti laporan hasil penelitian, jurnal,
ensiklopedia, majalah, surat kabar, internet/website, lingkungan, nara sumber
dari kalangan profesional/pakar bidang studi, dan lain sebagainya. Termasuk
juga masalah yang sering dihadapi berkenaan dengan bahan ajar adalah guru
memberikan bahan ajar atau materi pembelajaran terlalu luas atau terlalu
sedikit, terlalu mendalam atau terlalu dangkal, urutan penyajian yang tidak
tepat, dan jenis materi bahan ajar yang tidak sesuai dengan kompetensi yang
ingin dicapai oleh siswa. Disadari atau tidak, kendala ini dialami juga oleh
guru saat mengembangkan bahan ajar mata pelajaran di Sekolah Dasar termasuk
pada mata pelajaran dan bahan kajian Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Azmi (2004)
menjelaskan bahwa pemahaman guru mengenai bidang studi IPS masih terbatas pada
penguasaan fakta, konsep dan generalisasi dalam ilmu sosial sebagai
bagian-bagian yang lepas dan tidak tersusun dalam struktur (structure of
knowledge).
Pengertian
Bahan Ajar
Meskipun
secara teoritik, tahapan pengembangan bahan ajar hanyalah salah satu komponen
dari keseluruhan sistem kurikulum dan pembelajaran, namun tahapan ini memiliki
kedudukan strategis dan memegang peranan yang sangat penting dalam mencapai
kompetensi siswa yang telah ditentukan. Artinya bahwa kesalahan dalam memilih
materi pembelajaran yang tepat dengan memperhatikan aspek-aspek yang berisikan
konsep dan prinsip pemilihan materi pembelajaran, penentuan cakupan, urutan,
kriteria dan langkah-langkah pemilihan, perlakuan/pemanfaatan, serta sumber
materi pembelajaran. akan berimplikasi terhadap kesalahan dalam menentukan
materi pokok, metode/strategi pembelajaran yang digunakan, media/sumber yang
diperlukan dan jenis dan bentuk penilaian yang diterapkan.
Wina Sanjaya
(2007) menjelaskan bahwa bahan atau materi kurikulum (curriculum material)
adalah isi atau muatan kurikulum yang harus dipahami oleh siswa dalam upaya
mencapai tujuan kurikulum. Sementara menurut Depdiknas (2006) bahan ajar atau
materi pembelajaran (instructional materials) secara garis besar terdiri
dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam
rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan.
Menurut
panduan pengembangan bahan ajar Depdiknas (2007) disebutkan bahwa bahan ajar
berfungsi sebagai:
- Pedoman bagi guru yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran, sekaligus merupakan substansi kompetensi yang seharusnya diajarkan kepada siswa.
- Pedoman bagi siswa yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran, sekaligus merupakan substansi kompetensi yang seharusnya dipelajari/dikuasainya.
- Alat evaluasi pencapaian/penguasaan hasil pembelajaran.
Dengan
demikian, fungsi bahan ajar sangat akan terkait dengan kemampuan guru dalam
membuat keputusan yang terkait dengan perencanaan (planning),
aktivitas-aktivitas pembelajaran dan pengimplementasian (implementing),
dan penilaian (assessing). Menurut David A. Jacobsen dkk dalam bukunya “Methods
for Teaching” memaparkan bahwa di era standar-standar pengajaran,
pendekatan yang dilaksanakan guru dalam mengembangkan aktivitas
pembelajaran apapun, yang harus mereka lakukan pertama kali adalah
merencanakan, kemudian menerapkan rencana-rencana yang telah dibuat, dan
akhirnya menilai keberhasilan aktivitasnya.
Alasan
Mengapa Guru Perlu Mengembangkan Bahan Ajar
Ada beberapa
alasan, mengapa guru perlu untuk mengembangkan bahan ajar. Beberapa alasan-alasan
tersebut didasarkan antara lain; ketersediaan bahan sesuai tuntutan kurikulum,
karakteristik sasaran, dan tuntutan pemecahan masalah belajar. Selain itu,
pengembangan bahan ajar harus memperhatikan tuntutan kurikulum, artinya bahan
belajar yang akan kita kembangkan harus sesuai dengan kurikulum. Dalam
Kurikukulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
telah ditetapkan oleh pemerintah, namun bagaimana strategi untuk mencapainya
serta apa saja bahan ajar yang hendak digunakan merupakan kewengan penuh dari
para pendidik sebagai tenaga profesional. Dalam hal ini, guru dituntut sebagai
pengembang kurikulum termasuk di dalamnya memiliki kemampuan dalam
mengembangkan bahan ajar sendiri.
Menurut
Sanjaya (2007) ada tiga azas penting dalam pengembangan kurikulum yakni
azas filosofis, psikologis, dan sosiologis teknologis. Berdasarkan azas
tersebut, lebih lengkap dikemukakan bahwa isi atau materi kurikulum harus
bersumber pada hal tersebut yaitu:
- Masyarakat beserta budayanya
Sekolah
berfungsi untuk mempersiapkan anak didik agar dapat hidup di masyarakat. Dengan
demikian apa yang dibutuhkan masyarakat harus menjadi bahan pertimbangan dalam
menentukan isi kurikulum. Kebutuhan masyarakat yang harus diperhatikan dalam
pengembangan kurikulum meliputi masyarakat dalam lingkungan sekitar (lokal),
masyarakat dalam tatanan nasional dan masyarakat global
- Siswa
Tugas dan
fungsi pendidikan adalah untuk mengembangkan seluruh potensi siswa. Sehubungan
dengan pentingnya anak sebagai sumber materi kurikulum, beberapa hal yang perlu
dilakukan diantaranya:
- Kurikulum sebaiknya disesuaikan dengan perkembangan anak;
- Isi kurikulum sebaiknya mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat digunakan siswa dalam pengalamannya sekarang dan juga berguna untuk menghadapi pada masa yang akan datang;
- Siswa hendaknya didorong untuk belajar kegiatannya sendiri dan tidak sekedar penerima secara pasif apa yang diberikan oleh guru;
- Apa yang dipelajari siswa hendaknya sesuai dengan minat dan keinginan siswa
- Ilmu pengetahuan
Bahan atau
materi kurikulum dapat bersumber dari disiplin ilmu baik yang berumpun ilmu-imu
sosial (social science) maupun ilmu-ilmu alam (natural science).
Selanjutnya yang perlu diperhatikan ialah bagaimana cakupan dan keluasan serta
kedalaman materi atau isi dalam setiap bidang studi.
Sesuai
standar isi, pada jenjang SD/MI mata pelajaran IPS memuat materi yang berisikan
kajian Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi. Sementara ruang lingkupnya
meliputi aspek-aspek yang berkaitan dengan (1) Manusia, Tempat, dan Lingkungan;
(2) Waktu, Keberlanjutan, dan Perubahan; (3) Sistem Sosial dan Budaya; dan (4)
Perilaku Ekonomi dan Kesejahteraan. IPS ditingkat persekolahan dasar, secara
serius telah disusun secara sistematis, komprehensif, dan terpadu dengan
memperhatikan aspek metode, aspek nilai yang dikembangkan dalam ilmu-ilmu
sosial serta dikemas secara psikologis, pedagogis, dan konteks sosial-budaya
yang relevan untuk kebutuhan pendidikan.
Berdasarkan
pemikiran yang dikemukakan di atas, kata kunci yang dapat ditemukan agar guru
dapat mengatasi kesulitan tersebut ialah perlunya guru mengembangkan bahan ajar
yang tepat. Apabila dalam pelaksanaan pembelajaran nantinya materi pembelajaran
yang akan disampaikan bersifat abstrak, maka bahan ajar harus dikemas agar
dapat membantu siswa untuk menggambarkan sesuatu yang abstrak menjadi lebih
kongkrit sehingga mudah dicerna. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan
memanfaatkan penggunaan gambar, grafik, tabel, diagram, foto, audiovisual,
skema, dan lain sebagainya. Begitu pula dengan materi yang rumit, guru harus
dapat menjelaskan dengan cara yang sederhana, mudah dipahami dan disesuaikan
dengan tingkat berfikir dan nalar siswa. Inilah yang mendasari alasan mengapa
guru perlu mengembangkan bahan ajar.
Tujuan dan
Manfaat Penyusunan Bahan Ajar
Dukungan,
layanan serta ketersedian bahan ajar yang beragam akan sangat memberikan
manfaat yang sangat besar pada siswa diantaranya suasana dan kegiatan
pembelajaran menjadi lebih menarik dan menantang, mendorong siswa agar
memperoleh kesempatan seluas-luasnya untuk belajar secara mandiri dan
mengurangi ketergantungan terhadap sumber informasi dari guru. Terkait dengan
alasan tersebut Bank (1990) menjelaskan bahwa informasi dan data yang diperoleh
dari berbagai sumber beragam akan memberikan kepada siswa berbagai perspektif
yang kaya akan pandangan dan mampu mendorong berkembangnya pemahaman terhadap
suatu perbedaan. Dengan demikian, siswa diharapkan akan terbantu untuk
memudahkan mereka dalam mempelajari setiap kompetensi yang harus dikuasainya.
Sejumlah
manfaat yang dapat diperoleh apabila seorang guru mengembangkan bahan ajar
sendiri, menurut Sanjaya (2007) antara lain; pertama, diperoleh bahan
ajar yang sesuai tuntutan kurikulum dan sesuai dengan kebutuhan belajar siswa, kedua,
tidak lagi tergantung kepada buku teks yang terkadang sulit untuk diperoleh, ketiga,
bahan ajar menjadi lebih kaya karena dikembangkan dengan menggunakan berbagai
referensi, keempat, menambah khasanah pengetahuan dan pengalaman guru
dalam menulis bahan ajar, kelima, bahan ajar akan mampu membangun
komunikasi pembelajaran yang efektif antara guru dengan siswa karena siswa.
Bahan ajar
IPS di SD mulai dari kelas satu sampai kelas enam, memuat tujuan yang
dirumuskan dalam sejumlah kompetensi yang harus dikuasai. Adapun standar
kompetensi lulusan IPS SD/MI meliputi:
- Memahami identitas diri dan keluarga, serta mewujudkan sikap saling menghormati dalam kemajemukan keluarga.
- Mendeskripsikan kedudukan dan peran anggota dalam keluarga dan lingkungan tetangga, serta kerja sama diantara keduanya.
- Memahami sejarah, kenampakan alam, dan keragaman suku bangsa di lingkungan kabupaten/kota dan provinsi.
- Mengenai sumber daya alam, kegiatan ekonomi, dan kemajemukan teknologi di lingkungan kabupaten/kota dan provinsi.
- Menghargai berbagai peninggalan dan tokoh sejarah nasional, keragaman suku bangsa serta kegiatan ekonomi di Indonesia.
- Menghargai peranan tokoh pejuang dalam mempersiapkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
- Memahami perkembangan wilayah Indonesia, keadaan sosial negara di Asia Tenggara serta benua-benua.
- Mengenal gejala (peristiwa) alam yang terjadi di Indonesia dan negara tetangga, serta dapat melakukan tindakan dalam menghadapi bencana alam.
- Memahami peranan Indonesia di era global.
Prinsip-Prinsip
Pemilihan Bahan Ajar
Dalam
mengembangkan bahan ajar tentu perlu memperhatikan prinsisp-prinsip
pembelajaran. Gafur (1994) menjelaskan bahwa beberapa prinsip yang perlu
diperhatikan dalam penyusunan bahan ajar atau materi pembelajaran diantaranya
meliputi prinsip relevansi, konsistensi, dan kecukupan.
Ketiga
penerapan prinsip-prinsip tersebut dipaparkan sebagai berikut:
- Prinsip relevansi, artinya keterkaitan. Materi pembelajaran hendaknya relevan atau ada kaitan atau ada hubungannya dengan pencapaian SK dan KD. Cara termudah ialah dengan mengajukan pertanyaan tentang kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Misalnya, apakah kompetensi dasar yang diharapkan dikuasai siswa berupa mengingat nama suatu objek, waktu dan lokasi suatu peristiwa seperti nama-nama ibu kota propinsi atau nama-nama tokoh pahlawan? Jika ”ya” maka materi pembelajaran yang diajarkan harus berupa fakta atau bahan hafalan. Atau apakah berupa kemampuan menyatakan suatu pengertian/definisi, mengidentifikasi ciri-ciri/karakteristik sesuatu, membandingkan dan mengklasifikasi beberapa contoh objek seperti mendefinisikan apa itu gunung, apa ciri-ciri yang dimiliki gunung, apa bedanya gunung dengan pegunungan?Jika “ya” berarti materi yang harus diberikan berupa konsep. Dengan memperhatikan prinsip dasar ini, guru akan mengetahui apakah materi yang hendak diajarkan tersebut materi fakta, konsep, prinsip, prosedur, aspek sikap atau aspek psikomotorik sehingga pada gilirannya guru terhindar dari kesalahan pemilihan jenis materi yang tidak relevan dengan pencapaian SK dan KD.
- Prinsip konsistensi, artinya keajegan. Jika kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa empat macam, maka bahan ajar yang harus diajarkan juga harus meliputi empat macam. Misalnya, siswa diminta menyebutkan masing-masing empat contoh alat transportasi yang ada di daratan, perairan dan udara. Dengan memperhatikan prinsip ini, guru akan mengetahui seberapa banyak rincian materi yang harus diajarkan serta melakukan kriteria pengukuran dan penilaian dari kemampuan siswa.
- Prinsip kecukupan, artinya materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang membantu mencapai SK dan KD. Sebaliknya, jika terlalu banyak akan membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya.
Prosedur
Pemilihan Bahan Ajar
Depdiknas
(2007) merinci prosedur pemilihan bahan ajar, yaitu diantaranya sebagai berikut.
Pertama, menentukan kriteria pokok pemilihan bahan ajar dengan
mengidentifikasi Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD). Hal ini
dikarenakan setiap aspek dalam SK dan KD jenis materi yang berbeda-beda
dalam kegiatan pembelajaran. Kedua, mengidentifikasi jenis-jenis materi
bahan ajar. Materi pembelajaran dibedakan menjadi jenis materi aspek kognitif
(fakta, konsep, prinsip dan prosedur), aspek afektif (pemberian respon,
penerimaan, internalisasi, dan penilaian) serta aspek psikomotorik (gerakan
awal, semi rutin, dan rutin). Keempat, memilih bahan ajar yang
sesuai atau relevan dengan SK-KD yang telah teridentifikasi tadi. Kelima,
memilih sumber bahan ajar. Tahapan setelah menentukan jenis materi ialah
menentukan sumber bahan ajar.
Dengan memperhatikan
prosedur pemilihan bahan ajar ini, diharapkan pembelajaran IPS akan terhindar
dan jauh dari kesan sebagai pelajaran yang membosankan dan tidak menantang. IPS
bukanlah pelajaran yang hanya berisikan materi fakta atau hafalan melainkan
memiliki struktur ilmu pengetahuan yang lengkap yang berisikan konsep,
generalisasi dan teori. IPS juga sangat menekankan pada apek pengajaran
keterampilan dan pengajaran nilai.
Keterampilan
didefiniskan sebagai kemampuan menggunakan satu pemahaman untuk menyelesaikan
tugas secara efektif dan selesai. James Bank mengemukakan beberapa macam
keterampilan berfikir yang harus dikuasai siswa melalui pelajaran IPS meliputi
keterampilan: mendeskripsikan (describing), membuat kesimpulan (making
inferences), menganalisis informasi, konseptualisasi, generalisasi, dan
mengambil keputusan. Sementara Woolever dan Scott (1988) mengidentifikasi tujuh
keterampilan dasar IPS yang relevan dengan tingkat sekolah dasar antara lain
mencakup “dasar-dasar” keterampilan komunikasi dan keterampilan menghitung,
keterampilan berpikir, peta, globe, grafik, keterampilan waktu, keterampilan
berpartisipasi sosial, keterampilan inquiry, ketermpilan komputer. Sebagai
contoh, bagaimana siswa SD terampil dalam mengungkapan informasi secara
kongkrit berupa majalah bergambar, seperti melalui peta, globe, grafik, jam,
kalender dan garis waktu membuat grafik, bagaimana menggunakan ensklopedia,
bagaimana membaca kontur peta/globe/pembagian waktu, bagaimana membedakan fakta
dari opini, bagaimama membuat keputusan bersama secara demokratis.
Pengajaran
nilai merupakan bagian tak terpisahkan dalam kurikulum dan pembelajaran IPS.
Para ahli IPS menyakini bahwa proses belajar mengajar IPS akan memiliki
kekuatan (powerful) jika dilaksanakan secara bermakna, terpadu, berbasis
nilai, menantang, dan aktif. Pengajaran nilai diyakini akan melahirkan para
lulusan yang berkepribadian, berkarakter dan berwatak baik. Karena itu,
orientasi pengajaran IPS sejalan dengan tugas utama pendidikan dasar yaitu
membangun kepribadian, karakter dan watak anak didik agar menjadi sosok manusia
seutuhnya.
Untuk
membantu memudahkan memahami keempat jenis materi pembelajaran tersebut,
berikut ini disajikan contoh diagram proses pemilihan materi pembelajaran dalam
pelajaran IPS SD.
Diagram 1:
Proses Pemilihan Materi Pembelajaran
Strukur
Kurikulum dan Analisis Bahan Ajar IPS SD
Menurut
Supriatna (2007) dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), diisyaratkan
bahwa tujuan akhir dari proses pendidikan IPS pada tingkat Sekolah Dasar
(SD/MI) adalah untuk mengarahkan peserta didik agar dapat menjadi warga negara
Indonesia yang demokratis, bertanggung jawab serta warga dunia yang cinta
damai. Sementara menurut Dorothy J. Skeel (1990) tujuan IPS (social studies)
dikelompokan ke dalam tiga wilayah yaitu pengetahuan dan pemahaman, nilai dan
sikap serta keterampilan. Pengetahuan dan pemahaman merupakan bagian dari
domain kognitif; nilai dan sikap merupakan bagian kognitif dan domain afektif
(misalnya menghargai, empati) dan keterampilan merupakan bagian dari kemampuan
atau kecakapan.
IPS sebagai
sebuah program pendidikan disusun dan dikembangkan secara komprehensif dengan
memuat empat dimensi pembelajaran yaitu sebagai berikut: (1) Dimensi
pengetahuan (Knowledge); (2) Dimensi keterampilan (Skills); (3) Dimensi
nilai dan sikap (Values and Attitudes); dan (4) Dimensi tindakan (Action).
Dimensi pengetahuan (Knowledge) mencakup: (1) Fakta; (2) Konsep; dan
(3) Generalisasi. Fakta ialah sesuatu pernyataan yang benar dan
merupakan data yang spesifik dalam menjelaskan sebuah peristiwa, objek, orang,
dan kejadian. Fakta merupakan tingkatan terendah dalam struktur ilmu
pengetahuan yang dicirikan dengan menyebutkan kapan, berapa, nama, dan di mana.
Misalnya Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945; seminggu
ada 7 hari; Surabaya sebagai Ibu Kota Jawa Timur. Konsep adalah berupa
label/penamaan yang digunakan untuk menggambarkan kelompok atau kumpulan, baik
berupa orang, benda, kejadian, atau ide. Anggota yang masuk dalam kelompok
dapat disimpan bersama-sama (atau diklasifikasikan) di bawah satu label atau
penamaan, karena semuanya memiliki kesamaan dalam beberapa hal. Dimensi
keterampilan (Skills) mencakup keterampilan berpikir dan bernalar (thinking
and reasoning), kerjasama dan partisipasi sosial, berkomunikasi,
akademik/studi, mengambil keputusan. Dimensi Nilai dan Sikap (Values and
Attitudes) meliputi nilai edukatif (kepedulian, tanggungjawab, dispilin),
nilai teoritis (rasa ingin tahu, terbuka dalam pemikiran, tekun, memperoleh
sumber fakta yang dapat dipercaya, tidak mudah percaya tanpa disertai bukti
yang lengkap), nilai filsafat (kesadaran diri sebagai makhluk yang hidup
ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan) dan nilai ketuhanan (iman dan takwa
terhadap Tuhan YME).
Berdasarkan
struktur KTSP, bahan kajian IPS meliputi kemampuan memahami fakta, konsep, dan
generalisasi tentang (1) sistem sosial dan budaya, (2) manusia, tempat dan
lingkungan, (3) perilaku ekonomi dan kesejahteraan, (4) waktu, keberlanjutan
dan perubahan, (5) sistem berbangsa dan bernegara. Sebagai contoh, pada kelas
lima SD semester pertama memuat Standar Kompetensi berupa kemampuan menghargai
berbagai peninggalan dan tokoh sejarah yang berskala nasional pada masa
Hindu-Budha dan Islam, keragaman kenampakan alam dan suku bangsa serta kegiatan
ekonomi di Indonesia.
Selanjutnya
kegiatan analisis bahan ajar diuraikan sebagai berikut.
Standar
Kompetensi:
Menghargai
berbagai peninggalan dan tokoh sejarah yang berskala nasional pada masa
Hindu-Budha dan Islam, keragaman kenampakan alam dan suku bangsa serta kegiatan
ekonomi di Indonesia.
Kompetensi
Dasar:
Mengenal
makna peninggalan sejarah yang berskala nasional dari masa Hindu, Budha, dan
Islam
Berdasarkan
KD di atas, muatan jenis materinya berupa pengetahuan yang bersifat fakta dan
konsep. Secara teoritik, materi yang bersifat fakta terdiri dari nama, tempat,
waktu, jumlah. Sementara materi yang bersifat konsep berupa
definisi/pengertian, karakteristik/ciri-ciri, identifikasi dan klasifikasi.
Dengan demikian, jenis materi pengetahuan hanya besifat fakta dan konsep
sementara materi yang bersifat prinsip dan prosedur tidak termuat dalam KD
tersebut. Untuk jenis materi afektif/sikap/nilai, jelas termuat dalam SK yang
menyebutkan kemampuan “menghargai”. Adapun tingkatan-tingkatan dalam ranah
afektif terdiri dari kemampuan menerima (receiving), merespons (responding),
menghargai (appreciate), dan mengatur (organization).
Setelah
aspek-aspek dan jenis materi diidentifikasi, tahapan berikutnya ialah pemilihan
materi yang sesuai dengan jenis materi dalam SK dan KD. Bila dikaitkan antara
jenis materi pada KD pertama dengan penentuan materi yang harus termuat dalam
bahan ajar (silabus dan RPP), maka hanya memuat materi yang bersifat
fakta dan konsep. Cakupan materi yang dimaksud ialah nama-nama kerajaan Hindu,
Budha dan Islam, contoh jenis-jenis peninggalan kerjaan Hindu, Budha dan Islam,
contoh peristiwa penting pada jaman Hindu, Budha dan Islam, jumlah kerajaan
yang dapat diidentifikasi dari ketiga masa kerajaan terserbut, serta waktu/periode
berlangsungsnya masing-masing kerajaan Hindu, Budha dan Islam.
Berdasarkan
analisis tersebut, muatan materi di atas harus tertuang dalam bahan ajar guru
dan secara konsisten diimplementasikan dalam kegiatan pembelajaran.
Cakupan muatan materi jangan sampai hanya memuat beberapa aspek misalnya
nama-nama kerajaan, jenis-jenis peninggalan tanpa disertai dengan jumlah
kerajaan yang bercirikan Hindu, Budha, Islam serta kapan periodesasi/waktu
berlangsungnya masing-masing kerajaan. Begitu pula cakupan materi pokok
bersifat konsep tidak hanya memuat pengertian dan ciri-ciri peninggalan
kerajaan Hindu, Budha, dan Islam melainkan pula memuat kemampuan
mengidentifikasi, membedakan dan membandingkan antara masing-masing kerajaan
Hindu, Budha dan Islam.
Dalam tahapan
penentuan cakupan, kedalaman serta urutan penyampaian harus dihindarkan
penentuan materi pokok yang tidak sesuai (relevan), tidak konsisten dan
tidak memenuhi unsur kecukupan dengan pencapaian SK dan KD. Secara teoritik,
bahwa ketepatan menentukan kecukupan, kedalaman dan urutan penyampaian materi
akan menghindarkan guru dalam memberikan materi yang terlalu sedikit atau
terlalu banyak, terlalu dangkal atau terlalu dalam. Guru harus teliti, jika
diketahui bahwa dalam SK memuat jenis materi afektif yang ditandai dengan kata
kunci “menghargai” maka penentuan materi pokok dan indikator pembelajaran harus
ditemukan materi yang mendukung terhadap pengembangan jenis materi afektif
tersebut. Dengan demikian, guru dapat terhindar dari penentuan cakupan/ruang lingkup
materi yang “tidak konsisten”, materi yang “kurang/dangkal” dan tidak sesuai
dengan aspek-aspek yang termuat dalam standar isi.
Strategi
Penyampaian Bahan Ajar
Mengajar
esensinya ialah untuk membantu siswa untuk mencapai kompetensi dan bukanlah dimaksudkan
untuk menyelesaikan satu buku. Terlebih lagi, anak sejak usia dini memiliki
rasa ingin tahu (sense of curiosity) yang besar. Sayangnya orang dewasa
sering mematahkan tersebut dengan mengatakan “jangan banyak tanya” atau “kamu
masih kecil”. Jelas tindakan ini akan sangat berdampak buruk dan mematikan
potensi dasar yang dimiliki anak. Pendekatan inkuiri dan proses berpikir
induktif dapat menjadi alternatif untuk mengembangkan potensi tersebut.
Karena itu,
guru dituntut mampu menerapkan langkah-langkah bagaimana memanfaatkan bahan
ajar yang telah dipilih dan disusun ke dalam aktivitas pembelajaran. Dalam
kegiatan tersebut, ada dua tinjauan yaitu bagaimana strategi penyampaian bahan
ajar oleh guru dan bagaimana mempelajari bahan ajar oleh siswa. Terkait dengan
hal tersebut, pemanfaatan bahan ajar baik dari tinjauan guru maupun dari siswa
dikembangkan melalui langkah-langkah sebagai berikut.
1)
Strategi penyampaian fakta
Ketika guru
harus menyajikan materi pembelajaran yang termasuk jenis fakta (nama-nama
benda, nama tempat/lokasi, peristiwa sejarah, nama orang, berapa jumlah, dsb.)
strategi yang tepat untuk mengajarkan materi tersebut adalah dengan cara
menyajikan materi fakta dengan lisan, tulisan, gambar, foto, CD Pembelajaran,
pemanfaatan lingkungan sekitar, dan memberikan bantuan kepada siswa untuk
menghafal. Cara termudah dapat dilakukan dengan menggunakan “jembatan keledai,
jembatan ingatan, asosiasi berpasangan, dan sistem koding”.
2)
Strategi penyampaian konsep
Tujuan
mempelajari konsep adalah agar siswa paham yang mampu mendefinisikan,
menunjukkan ciri-ciri, unsur, membedakan, membandingkan, mengelompokan. Bila
menggunakan strategi pengajaran langsung, langkah-langkah yang dapat ditempuh
guru dalam mengajarkan konsep: pertama, sajikan konsep dengan terlebih
dahulu menuliskan abstraksi di papan tulis, layar OHP atau media presentasi
lainnya; kedua, berikan bantuan (berupa inti isi, ciri-ciri pokok,
contoh dan bukan contoh); ketiga, berikan latihan (exercise)
misalnya berupa tugas untuk mencari contoh lain; keempat, berikan umpan
balik, dan kelima, berikan tes.
Contoh:
Penyajian
konsep pedagang eceran
Langkah
1: Penyajian konsep
Pedagang
eceran (retailer): suatu perusahaan yang membeli barang-barang dari
produsen atau dari grosir kemudian menjualnya kepada konsumen. Misalnya:
toserba, supermarket, toko khusus.
Langkah 2:
Pemberian bantuan
(a) Murid
dibantu untuk menghafal konsep dengan kalimat sendiri.
(b)
Tunjukkan unsur-unsur pokok konsep pedagang eceran, yaitu:
(1) Membeli
barang (sebagai pihak pembeli dari produsen atau grosir)
(2) Menjual
kembali kepada konsumen
(3) Sebagai
pihak penjual setelah produsen dan grosir
Langkah 3:
Latihan
Terlebih
dahulu siswa diminta menghafal konsep yang telah diberikan dengan kalimat
sendiri (hafal parafrase) Kemudian siswa diminta memberikan contoh pedagang
eceran lainnya sesuai dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki
siswa selain yang dicontohkan oleh guru untuk mengetahui pemahaman murid
terhadap materi pedagang eceran (konsep dasar ekonomi).
Langkah 4:
Umpan balik
Berikan
umpan balik atau informasi apakah contoh yang diberikan siswa benar atau salah.
Jika benar berikan konfirmasi, jika salah berikan koreksi atau pembetulan.
Langkah 5:
Tes
Berikan tes
untuk menilai apakah siswa benar-benar telah paham terhadap materi pihak-pihak
yang terlibat dalam kegiatan ekonomi. Soal tes yang diberikan harus berbeda
dengan contoh kasus yang disajikan pada saat penyampaian konsep dan soal-soal
latihan untuk menghindari siswa hanya hafal tetapi tidak paham.
5)
Strategi penyampaian materi pembelajaran prinsip
Termasuk
materi pembelajaran jenis prinsip adalah dalil, rumus, hukum (law),
postulat, teorema, dsb. Adapun langkah-langkah mengajarkan atau menyampaikan
materi pembelajaran jenis prinsip adalah:
(a)
Sajikan prinsip
(b)
Berikan bantuan berupa contoh penerapan prinsip
(c)
Berikan soal-soal latihan
(d)
Berikan umpan balik
(e)
Berikan tes.
6)
Strategi penyampaian prosedur
Tujuan
mempelajari prosedur adalah agar siswa dapat melakukan atau mempraktekkan
prosedur tersebut, bukan sekedar paham atau hafal. materi pembelajaran yang
termasuk jenis prosedur adalah langkah-langkah mengerjakan suatu tugas secara
urut. Misalnya langkah-langkah memperbesar dan memperkecil skala peta. Adapun
langkah-langkah mengajarkan prosedur meliputi:
(a)
Menyajikan prosedur
(b)
Pemberian bantuan dengan jalan mendemonstrasikan
(c)
Memberikan latihan (praktek)
(d)
Memberikan umpan balik
(e)
Memberikan tes.
7)
Strategi mengajarkan/menyampaikan materi aspek afektif
Termasuk
materi pembelajaran aspek sikap (afektif) antara lain berupa pemberian respons,
penerimaan suatu nilai, internalisasi, dan penilaian. Menurut David A. Jacobsen
dkk (2009) tingkatan-tingkatan dalam ranah afektif terdiri dari kemampuan
menerima (receiving), merespons (responding), menghargai (appreciate),
dan mengatur (organization). Menerima, merupakan tingkatan
terendah dalam ranah afektif yang pertama kali ditunjukan dengan tingkat pemikiran
terbuka (open-mindedness) terhadap gagasan baru. Tanpa adanya sifat ini,
siswa akan sulit memiliki sikap reseptif (mudah menerima) terhadap informasi
baru yang disajikan. Indikator lain untuk melihat perilaku dalam tingkatan
ini ditunjukan dengan kemampuan siswa mendengar pendapat orang lain dan
bersikap mau dan mudah menerima terhadap informasi baru yang dihadirkan
padanya. Merespon, merupakan tingkatan kedua setelah menerima yaitu
ditunjukan dengan adanya minat siswa, keterlibatan dan komitmen untuk terlibat
dalam aktivitas pembelajaran. Beberapa contoh perilaku dalam tingkatan ini
ditandai adanya kemauan dari siswa untuk berdialog dan berpartisipasi terhadap
tema yang dipelajari. Menghargai, merupakan tingkatan yang menunjukan
kemampuan siswa dalam merasakan sikap, nilai, atau kepercayaan terhadap sesuatu
yang dianggap berharga dan penting untuk dimiliki serta terlihat dari kebiasaan
perilaku sehari-hari. Mengatur, merupakan tingkatan yang
menunjukan dalam mengatur komitmen yang menyeluruh dan terpadu ke dalam
pandangan yang lebih luas dan komprehensif mengenai manusia dan bagaimana
seharusnya memperlakukan orang lain. Adapun beberapa pendekatan dalam
mengajarkan materi sikap dan nilai melalui penanaman nilai, klarifikasi nilai (value
clarification), pendidikan kognitif moral (cognitive moral education),
analisis nilai. Sementara strategi mengajarkan materi aspek sikap antara lain
melalui penciptaan kondisi, pemodelan atau contoh, demonstrasi, simulasi,
bermain peran, dilema moral.
Penutup
Profesi guru
membutuhkan kapasitas kemampuan pengetahuan dan pemahaman, keterampilan
disertai nilai/sikap yang positif dalam mengerjakan pekerjaan yang menjadi
tugasnya. Pekerjaan mendidik yang dilakukan seorang guru tidaklah hanya
sekedar praktek melainkan suatu praktek yang berlandasankan dan bertujuan.
Implikasi perlunya guru memiliki keterampilan dalam menganalisis bahan ajar
ialah agar guru tidak keliru dalam mengidentifikasi dan mengembangkan
jenis-jenis materi pembelajaran serta memiliki kecakupan, kecukupan dan
kedalaman materi pembelajaran. Jika hal ini tidak dikuasai akan berdampak
terhadap rendahnya tingkat penguasaan dan pencapaian kompetensi peserta didik
yang termuat dalam SK dan KD serta tidak relevannya pemilihan komponen-kompenen
lainnya dalam implementasi kurikulum dan pembelajaran khususnya pada mata
pelajaran dan bahan kajian IPS yang meliputi komponen isi/materi pokok, metode
pembelajaran, sumber dan media belajar, serta alat penilaian yang digunakan.
Bahan Bacaan
Azmi.
(2004). Reposisi Pelajaran Ilmu Sosial di Pendidikan Dasar dan Menengah.
Bandung: Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial.
Badan
Standar Nasional Pendidikan. (2006). Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar Menengah. Jakarta: BSNP
https://ganes77.wordpress.com/2010/06/28/analisis-bahan-ajar-ips-di-sekolah-dasar-4/
Balitbang
Puskur Depdiknas. (2007). Naskah Akademik Kajian Kebijakan Kurikulum Mata
Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Jakarta: Departemen Pendidikan
Nasional
Balitbang
Puskur Depdiknas. (2007). Naskah Akademik Kajian Kebijakan Kurikulum
SD. Jakarta
Bank, A.
James. (1990). Teaching Strategies for The Social Studies-Inquiry,
Valuing, and Decision Making. Longman New York and London
Depdiknas.
(2006). Pedoman Memilih dan Menyusun Bahan Ajar. Jakarta:
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dirjen Dikti
Depdiknas. (2006). Standar Kompetensi Guru Kelas SD/MI Lulusan S1 PGSD.
Jakarta: Dit. Ketenagaan. Ditjen Dikti.
Gafur,
Abdul. (1986). Disain Instruksional: Langkah Sistematis Penyusunan Pola
Dasar Kegiatan Belajar Mengajar. Sala: Tiga Serangkai.
Jacobsen,
D., Eggen, P., Kauchak, D. (2009). Methods for Teaching: Metode-Metode
Pengajaran Meningkatkan Belajar Siswa TK-SMA. Yogyakarta. Pustaka Pelajar.
Sanjaya, W.
(2007). Kajian Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: Materi Pokok SPs
UPI.
Supriatna,N.,
Mulyani,S., Rokhayati,A. (2007). Pendidikan IPS di SD. Bahan Belajar
Mandiri Universitas Pendidikan Indonesia. Bandung: UPI Press.
Skeel, J.
Dorothy. (1995). Elementery Social Studies-Challenges for Tomorrow’s World.
Harcourt Brace College Publishers.
Tim
Pengembang Depdiknas. (2003) Pedoman Umum Pengembangan Silabus.
Depdiknas. Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah. Dit. Pendidikan Menengah dan
Umum: Jakarta.
Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta:
Depdiknas
___________Nomor
22 Tahun 2006 tentang Standar Isi. Jakarta: Depdiknas
___________Nomor
23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Jakarta:
Depdiknas
___________Nomor
41 Tahun 2006 tentang Standar Proses. Jakarta: Depdiknas
Woolever, M.
Roberta and Scott, P. Kathryn. (1988). Active Learning in Social
studies-Promoting Cognitive and Social Growth. Scott, Foresman and Company
Boston London
ReplyDeleteSegera daftarkan diri anda dan bermainlah di Agen Poker, Domino, Ceme dan capsa Susun Nomor Satu di Indonesia AGENPOKER(COM)
Jadilah jutawan hanya dengan modal 10.000 rupiah sekarang juga !