-->

MAKALAH ANALISIS BAHAN AJAR / MATERI IPS KELAS 4 di SD/MI

Analisis Bahan Ajar IPS di Sekolah Dasar
Abstrak
Kemampuan yang melekat pada sosok guru profesional salah satunya berkaitan dengan kemampuan mengembangkan bidang ilmu yang ditekuni atau bahan ajar yang sesuai dengan konteks kurikuler dan kebutuhan peserta didik (pedagogical content knowledge). Dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 Tahun 2005 Pasal 20, diisyaratkan bahwa guru diharapkan mengembangkan materi pembelajaran, yang kemudian dipertegas melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses, yang antara lain mengatur tentang perencanaan proses pembelajaran yang mensyaratkan bagi pendidik pada satuan pendidikan untuk mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Guru selanjutnya diharapkan mampu mengembangkan bahan ajar dan mengimplementasikan dalam pembelajaran. Namun masalah penting yang sering dihadapi guru dalam kegiatan pembelajaran adalah memilih atau menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar yang tepat dalam rangka membantu siswa mencapai kompetensinya. Berdasarkan struktur KTSP, bahan kajian IPS meliputi kemampuan memahami seperangkat fakta, konsep, dan generalisasi tentang (1) sistem sosial dan budaya, (2) manusia, tempat dan lingkungan, (3) perilaku ekonomi dan kesejahteraan, (4) waktu, keberlanjutan dan perubahan, (5) sistem berbangsa dan bernegara. Tulisan ini merupakan hasil konseptual mengenai pentingnya menganalisis bahan ajar agar guru terhindar dari kesalahan mengidentifikasi jenis-jenis materi pembelajaran serta mampu memenuhi unsur kecakupan, kecukupan dan kedalaman materi pembelajaran sehingga tingkat penguasaan kompetensi peserta didik yang termuat dalam Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) dapat tercapai.



Kata Kunci: Bahan Ajar, Jenis Materi, Prinsip dan Prosedur Bahan Ajar
Pendahuluan
Upaya pengembangan kompetensi profesi guru dan peningkatan kualitas pembelajaran telah menjadi agenda penting pada dewasa ini. Karena itu dibutuhkan kapasitas kemampuan pengetahuan, keterampilan dan sikap/nilai yang positif dalam mengerjakan pekerjaan yang menjadi tugasnya. Dalam PP nomor 19 Tahun 2005 Pasal 20, diisyaratkan bahwa guru diharapkan mengembangkan materi pembelajaran, yang kemudian dipertegas melalui Permendiknas nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses, yang antara lain mengatur tentang perencanaan proses pembelajaran yang mensyaratkan bagi pendidik pada satuan pendidikan untuk mengembangkan RPP. Salah satu elemen  dalam RPP adalah sumber belajar. Dengan demikian, guru diharapkan mampu mengembangkan bahan ajar sebagai salah satu sumber belajar.
Melalui Standar Kompetensi Guru Kelas (SKGK)  SD/MI lulusan S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) yang dikeluarkan Depdiknas (2006) ditegaskan bahwa salah satu kemampuan yang melekat pada sosok guru yang profesional ialah kemampuan menguasai bidang studi, yang meliputi penguasaan substansi dan metodologi bidang ilmu (disciplinary content knowledge) yang bersangkutan serta kemampuan memilih dan mengemas bidang ilmu tersebut menjadi bahan ajar yang sesuai dengan konteks kurikuler dan kebutuhan peserta didik (pedagogical content knowledge). Penetapan standar ini sejalan dengan pengembangan konsorsium internasional bernama Interstate New Teacher Assessment and Support Consortium (INTASC) yang menyajikan 10 standar atau prinsip-prinsip performa guru diantaranya berkaitan dengan pengetahuan isi (content knowledge), metodologi dan strategi-strategi pedagogis, dan perilaku-perilaku personal yang mendorong pembelajaran siswa.
Persoalan mengembangkan isi dan bahan pelajaran serta bagaimana cara belajar siswa bukanlah proses yang sederhana. Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal  Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas (2006) dikemukakan bahwa  masalah penting yang sering dihadapi guru dalam kegiatan pembelajaran adalah memilih atau menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar yang tepat dalam rangka membantu siswa mencapai kompetensi. Kenyataan ini disebabkan karena dalam pedoman kurikulum atau silabus, materi bahan ajarnya hanya dituliskan secara garis besar dalam bentuk “materi pokok”. Selanjutnya, tugas gurulah untuk kemudian menjabarkan materi pokok tersebut sehingga menjadi bahan ajar yang lengkap. Masalah lain yang dihadapi oleh guru ialah terkait dengan bagaimana cara memanfaatkan bahan ajar. Pemanfaatan yang dimaksud ditinjau dari dua sudut pandang yaitu bagaimana cara guru mengajarkannya, dan bagaimana cara siswa mempelajarinya.
Sementara, secara umum masalah yang berkenaan dengan pemilihan bahan ajar meliputi cara penentuan jenis materi, kedalaman, ruang lingkup, urutan penyajian, perlakuan (treatment) terhadap materi pembelajaran. Masalah lain yang berkenaan dengan bahan ajar adalah memilih sumber di mana bahan ajar tersebut didapatkan. Ada kecenderungan sumber bahan ajar dititikberatkan pada buku teks. Padahal banyak sumber bahan ajar selain buku yang dapat digunakan seperti laporan hasil penelitian, jurnal, ensiklopedia, majalah, surat kabar, internet/website, lingkungan, nara sumber dari kalangan profesional/pakar bidang studi, dan lain sebagainya. Termasuk juga masalah yang sering dihadapi berkenaan dengan bahan ajar adalah guru memberikan bahan ajar atau materi pembelajaran terlalu luas atau terlalu sedikit, terlalu mendalam atau terlalu dangkal, urutan penyajian yang tidak tepat, dan jenis materi bahan ajar yang tidak sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai oleh siswa. Disadari atau tidak, kendala ini dialami juga oleh guru saat mengembangkan bahan ajar mata pelajaran di Sekolah Dasar termasuk pada mata pelajaran dan bahan kajian Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Azmi (2004) menjelaskan bahwa pemahaman guru mengenai bidang studi IPS masih terbatas pada penguasaan fakta, konsep dan generalisasi dalam ilmu sosial sebagai bagian-bagian yang lepas dan tidak tersusun dalam struktur (structure of knowledge).
Pengertian Bahan Ajar
Meskipun secara teoritik, tahapan pengembangan bahan ajar hanyalah salah satu komponen dari keseluruhan sistem kurikulum dan pembelajaran, namun tahapan ini memiliki kedudukan strategis dan memegang peranan yang sangat penting dalam mencapai kompetensi siswa yang telah ditentukan. Artinya bahwa kesalahan dalam memilih materi pembelajaran yang tepat dengan memperhatikan aspek-aspek yang berisikan konsep dan prinsip pemilihan materi pembelajaran, penentuan cakupan, urutan, kriteria dan langkah-langkah pemilihan, perlakuan/pemanfaatan, serta sumber materi pembelajaran. akan berimplikasi terhadap kesalahan dalam menentukan materi pokok, metode/strategi pembelajaran yang digunakan, media/sumber yang diperlukan dan jenis dan bentuk penilaian yang diterapkan.
Wina Sanjaya (2007) menjelaskan bahwa bahan atau materi kurikulum (curriculum material) adalah isi atau muatan kurikulum yang harus dipahami oleh siswa dalam upaya mencapai tujuan kurikulum. Sementara menurut Depdiknas (2006) bahan ajar atau materi pembelajaran (instructional materials) secara garis besar terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan.
Menurut panduan pengembangan bahan ajar Depdiknas (2007) disebutkan bahwa bahan ajar berfungsi sebagai:
  1. Pedoman bagi guru yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran, sekaligus merupakan substansi kompetensi yang seharusnya diajarkan kepada siswa.
  2. Pedoman bagi siswa yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran, sekaligus merupakan substansi kompetensi yang seharusnya dipelajari/dikuasainya.
  3. Alat evaluasi pencapaian/penguasaan hasil pembelajaran.
Dengan demikian, fungsi bahan ajar sangat akan terkait dengan kemampuan guru dalam membuat keputusan yang terkait dengan perencanaan (planning), aktivitas-aktivitas pembelajaran dan pengimplementasian (implementing), dan penilaian (assessing). Menurut David A. Jacobsen dkk dalam bukunya “Methods for Teaching” memaparkan bahwa di era standar-standar pengajaran, pendekatan yang dilaksanakan guru dalam mengembangkan aktivitas  pembelajaran apapun, yang harus mereka lakukan pertama kali adalah merencanakan, kemudian menerapkan rencana-rencana yang telah dibuat, dan akhirnya menilai keberhasilan aktivitasnya.
Alasan Mengapa Guru Perlu Mengembangkan Bahan Ajar
Ada beberapa alasan, mengapa guru perlu untuk mengembangkan bahan ajar. Beberapa alasan-alasan tersebut didasarkan antara lain; ketersediaan bahan sesuai tuntutan kurikulum, karakteristik sasaran, dan tuntutan pemecahan masalah belajar. Selain itu, pengembangan bahan ajar harus memperhatikan tuntutan kurikulum, artinya bahan belajar yang akan kita kembangkan harus sesuai dengan kurikulum. Dalam Kurikukulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Standar Kompetensi Lulusan (SKL) telah ditetapkan oleh pemerintah, namun bagaimana strategi untuk mencapainya serta apa saja bahan ajar yang hendak digunakan merupakan kewengan penuh dari para pendidik sebagai tenaga profesional. Dalam hal ini, guru dituntut sebagai pengembang kurikulum termasuk di dalamnya memiliki kemampuan dalam mengembangkan bahan ajar sendiri.
Menurut Sanjaya (2007) ada  tiga azas penting dalam pengembangan kurikulum yakni azas filosofis, psikologis, dan sosiologis teknologis. Berdasarkan azas tersebut, lebih lengkap dikemukakan bahwa isi atau materi kurikulum harus bersumber pada hal tersebut yaitu:
  1. Masyarakat beserta budayanya
Sekolah berfungsi untuk mempersiapkan anak didik agar dapat hidup di masyarakat. Dengan demikian apa yang dibutuhkan masyarakat harus menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan isi kurikulum. Kebutuhan masyarakat yang harus diperhatikan dalam pengembangan kurikulum meliputi masyarakat dalam lingkungan sekitar (lokal), masyarakat dalam tatanan nasional dan masyarakat global
  1. Siswa
Tugas dan fungsi pendidikan adalah untuk mengembangkan seluruh potensi siswa. Sehubungan dengan pentingnya anak sebagai sumber materi kurikulum, beberapa hal yang perlu dilakukan diantaranya:
  1. Kurikulum sebaiknya disesuaikan dengan perkembangan anak;
  2. Isi kurikulum sebaiknya mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat digunakan siswa dalam pengalamannya sekarang dan juga berguna untuk menghadapi pada masa yang akan datang;
  3. Siswa hendaknya didorong untuk belajar kegiatannya sendiri dan tidak sekedar penerima secara pasif apa yang diberikan oleh guru;
  4. Apa yang dipelajari siswa hendaknya sesuai dengan minat dan keinginan siswa
  5. Ilmu pengetahuan
Bahan atau materi kurikulum dapat bersumber dari disiplin ilmu baik yang berumpun ilmu-imu sosial (social science) maupun ilmu-ilmu alam (natural science). Selanjutnya yang perlu diperhatikan ialah bagaimana cakupan dan keluasan serta kedalaman materi atau isi dalam setiap bidang studi.
Sesuai standar isi, pada jenjang SD/MI mata pelajaran IPS memuat materi yang berisikan kajian Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi. Sementara ruang lingkupnya meliputi aspek-aspek yang berkaitan dengan (1) Manusia, Tempat, dan Lingkungan; (2) Waktu, Keberlanjutan, dan Perubahan; (3) Sistem Sosial dan Budaya; dan (4) Perilaku Ekonomi dan Kesejahteraan. IPS ditingkat persekolahan dasar, secara serius telah disusun secara sistematis, komprehensif, dan terpadu dengan memperhatikan aspek metode, aspek nilai yang dikembangkan dalam ilmu-ilmu sosial serta dikemas secara psikologis, pedagogis, dan konteks sosial-budaya yang relevan untuk kebutuhan pendidikan.
Berdasarkan pemikiran yang dikemukakan di atas, kata kunci yang dapat ditemukan agar guru dapat mengatasi kesulitan tersebut ialah perlunya guru mengembangkan bahan ajar yang tepat. Apabila dalam pelaksanaan pembelajaran nantinya materi pembelajaran yang akan disampaikan bersifat abstrak, maka bahan ajar harus dikemas agar dapat membantu siswa untuk menggambarkan sesuatu yang abstrak menjadi lebih kongkrit sehingga mudah dicerna. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan penggunaan gambar, grafik, tabel, diagram, foto, audiovisual, skema, dan lain sebagainya. Begitu pula dengan materi yang rumit, guru harus dapat menjelaskan dengan cara yang sederhana, mudah dipahami dan disesuaikan dengan tingkat berfikir dan nalar siswa. Inilah yang mendasari alasan mengapa guru perlu mengembangkan bahan ajar.
Tujuan dan Manfaat Penyusunan Bahan Ajar
Dukungan, layanan serta ketersedian bahan ajar yang beragam akan sangat memberikan manfaat yang sangat besar pada siswa diantaranya suasana dan kegiatan pembelajaran menjadi lebih menarik dan menantang, mendorong siswa agar memperoleh kesempatan seluas-luasnya untuk belajar secara mandiri dan mengurangi ketergantungan terhadap sumber informasi dari guru. Terkait dengan alasan tersebut Bank (1990) menjelaskan bahwa informasi dan data yang diperoleh dari berbagai sumber beragam akan memberikan kepada siswa berbagai perspektif yang kaya akan pandangan dan mampu mendorong berkembangnya pemahaman terhadap suatu perbedaan. Dengan demikian, siswa diharapkan akan terbantu untuk memudahkan mereka dalam mempelajari setiap kompetensi yang harus dikuasainya.
Sejumlah manfaat yang dapat diperoleh apabila seorang guru mengembangkan bahan ajar sendiri, menurut Sanjaya (2007) antara lain; pertama, diperoleh bahan ajar yang sesuai tuntutan kurikulum dan sesuai dengan kebutuhan belajar siswa, kedua, tidak lagi tergantung kepada buku teks yang terkadang sulit untuk diperoleh, ketiga, bahan ajar menjadi lebih kaya karena dikembangkan dengan menggunakan berbagai referensi, keempat, menambah khasanah pengetahuan dan pengalaman guru dalam menulis bahan ajar, kelima, bahan ajar akan mampu membangun komunikasi pembelajaran yang efektif antara guru dengan siswa karena siswa.
Bahan ajar IPS di SD mulai dari kelas satu sampai kelas enam, memuat tujuan yang dirumuskan dalam sejumlah kompetensi yang harus dikuasai. Adapun standar kompetensi lulusan IPS SD/MI meliputi:
  1. Memahami identitas diri dan keluarga, serta mewujudkan sikap saling menghormati dalam kemajemukan keluarga.
  2. Mendeskripsikan kedudukan dan peran anggota dalam keluarga dan lingkungan tetangga, serta kerja sama diantara keduanya.
  3. Memahami sejarah, kenampakan alam, dan keragaman suku bangsa di lingkungan kabupaten/kota dan provinsi.
  4. Mengenai sumber daya alam, kegiatan ekonomi, dan kemajemukan teknologi di lingkungan kabupaten/kota dan provinsi.
  5. Menghargai berbagai peninggalan dan tokoh sejarah nasional, keragaman suku bangsa serta kegiatan ekonomi di Indonesia.
  6. Menghargai peranan tokoh pejuang dalam mempersiapkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
  7. Memahami perkembangan wilayah Indonesia, keadaan sosial negara di Asia Tenggara serta benua-benua.
  8. Mengenal gejala (peristiwa) alam yang terjadi di Indonesia dan negara tetangga, serta dapat melakukan tindakan dalam menghadapi bencana alam.
  9. Memahami peranan Indonesia di era global.
Prinsip-Prinsip Pemilihan Bahan Ajar
Dalam mengembangkan bahan ajar tentu perlu memperhatikan prinsisp-prinsip pembelajaran. Gafur (1994) menjelaskan bahwa beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam penyusunan bahan ajar atau materi pembelajaran diantaranya meliputi prinsip relevansi, konsistensi, dan kecukupan.
Ketiga penerapan prinsip-prinsip tersebut dipaparkan sebagai berikut:
  1. Prinsip relevansi, artinya keterkaitan. Materi pembelajaran hendaknya relevan atau ada kaitan atau ada hubungannya dengan pencapaian SK dan KD. Cara termudah ialah dengan mengajukan pertanyaan tentang kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Misalnya, apakah kompetensi dasar yang diharapkan dikuasai siswa berupa mengingat nama suatu objek, waktu dan lokasi suatu peristiwa seperti nama-nama ibu kota propinsi atau nama-nama tokoh pahlawan? Jika ”ya” maka materi pembelajaran yang diajarkan harus berupa fakta atau bahan hafalan. Atau apakah berupa kemampuan menyatakan suatu pengertian/definisi, mengidentifikasi ciri-ciri/karakteristik sesuatu, membandingkan dan mengklasifikasi beberapa contoh objek seperti mendefinisikan apa itu gunung, apa ciri-ciri yang dimiliki gunung, apa bedanya gunung dengan pegunungan?Jika “ya” berarti materi yang harus diberikan berupa konsep. Dengan memperhatikan prinsip dasar ini, guru akan mengetahui apakah materi yang hendak diajarkan tersebut materi fakta, konsep, prinsip, prosedur, aspek sikap atau aspek psikomotorik sehingga pada gilirannya guru terhindar dari kesalahan pemilihan jenis materi yang tidak relevan dengan pencapaian SK dan KD.
  2. Prinsip konsistensi, artinya keajegan. Jika kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa empat macam, maka bahan ajar yang harus diajarkan juga harus meliputi empat macam. Misalnya, siswa diminta menyebutkan masing-masing empat contoh alat transportasi yang ada di daratan, perairan dan udara. Dengan memperhatikan prinsip ini, guru akan mengetahui seberapa banyak rincian materi yang harus diajarkan serta melakukan kriteria pengukuran dan penilaian dari kemampuan siswa.
  3. Prinsip kecukupan, artinya materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang membantu mencapai SK dan KD. Sebaliknya, jika terlalu banyak akan membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya.
Prosedur Pemilihan Bahan Ajar
Depdiknas (2007) merinci prosedur pemilihan bahan ajar, yaitu diantaranya sebagai berikut. Pertama, menentukan kriteria pokok pemilihan bahan ajar dengan mengidentifikasi Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD). Hal ini dikarenakan setiap aspek dalam SK dan KD  jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan pembelajaran. Kedua, mengidentifikasi jenis-jenis materi bahan ajar. Materi pembelajaran dibedakan menjadi jenis materi aspek kognitif (fakta, konsep, prinsip dan prosedur), aspek afektif (pemberian respon, penerimaan, internalisasi, dan penilaian) serta aspek psikomotorik (gerakan awal, semi rutin, dan rutin). Keempat, memilih bahan ajar  yang sesuai atau relevan  dengan SK-KD yang telah teridentifikasi tadi. Kelima, memilih sumber bahan ajar. Tahapan setelah menentukan jenis materi ialah menentukan sumber bahan ajar.
Dengan memperhatikan prosedur pemilihan bahan ajar ini, diharapkan pembelajaran IPS akan terhindar dan jauh dari kesan sebagai pelajaran yang membosankan dan tidak menantang. IPS bukanlah pelajaran yang hanya berisikan materi fakta atau hafalan melainkan memiliki struktur ilmu pengetahuan yang lengkap yang berisikan konsep, generalisasi dan teori. IPS juga sangat menekankan pada apek pengajaran keterampilan dan pengajaran nilai.
Keterampilan didefiniskan sebagai kemampuan menggunakan satu pemahaman untuk menyelesaikan tugas secara efektif dan selesai.  James Bank mengemukakan beberapa macam keterampilan berfikir yang harus dikuasai siswa melalui pelajaran IPS meliputi keterampilan: mendeskripsikan (describing), membuat kesimpulan (making inferences), menganalisis informasi, konseptualisasi, generalisasi, dan mengambil keputusan. Sementara Woolever dan Scott (1988) mengidentifikasi tujuh keterampilan dasar IPS yang relevan dengan tingkat sekolah dasar antara lain mencakup “dasar-dasar” keterampilan komunikasi dan keterampilan menghitung, keterampilan berpikir, peta, globe, grafik, keterampilan waktu, keterampilan berpartisipasi sosial, keterampilan inquiry, ketermpilan komputer. Sebagai contoh, bagaimana siswa SD terampil dalam mengungkapan informasi secara kongkrit berupa majalah bergambar, seperti melalui peta, globe, grafik, jam, kalender dan garis waktu membuat grafik, bagaimana menggunakan ensklopedia, bagaimana membaca kontur peta/globe/pembagian waktu, bagaimana membedakan fakta dari opini, bagaimama membuat keputusan bersama secara demokratis.
Pengajaran nilai merupakan bagian tak terpisahkan dalam kurikulum dan pembelajaran IPS. Para ahli IPS menyakini bahwa proses belajar mengajar IPS akan memiliki kekuatan (powerful) jika dilaksanakan secara bermakna, terpadu, berbasis nilai, menantang, dan aktif. Pengajaran nilai diyakini akan melahirkan para lulusan yang berkepribadian, berkarakter dan berwatak baik. Karena itu, orientasi pengajaran IPS sejalan dengan tugas utama pendidikan dasar yaitu membangun kepribadian, karakter dan watak anak didik agar menjadi sosok manusia seutuhnya.
Untuk membantu memudahkan memahami keempat jenis materi pembelajaran tersebut, berikut ini disajikan contoh diagram proses pemilihan materi pembelajaran dalam pelajaran IPS SD.
Diagram 1: Proses Pemilihan Materi Pembelajaran
Strukur Kurikulum dan Analisis Bahan Ajar IPS SD
Menurut Supriatna (2007) dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), diisyaratkan bahwa tujuan akhir dari proses pendidikan IPS pada tingkat Sekolah Dasar (SD/MI) adalah untuk mengarahkan peserta didik agar dapat menjadi warga negara Indonesia yang demokratis, bertanggung jawab serta warga dunia yang cinta damai. Sementara menurut Dorothy J. Skeel (1990) tujuan IPS (social studies) dikelompokan ke dalam tiga wilayah yaitu pengetahuan dan pemahaman, nilai dan sikap serta keterampilan. Pengetahuan dan pemahaman merupakan bagian dari domain kognitif; nilai dan sikap merupakan bagian kognitif dan domain afektif (misalnya menghargai, empati) dan keterampilan merupakan bagian dari kemampuan atau kecakapan.
IPS sebagai sebuah program pendidikan disusun dan dikembangkan secara komprehensif dengan memuat empat dimensi pembelajaran yaitu sebagai berikut: (1) Dimensi pengetahuan (Knowledge); (2) Dimensi keterampilan (Skills); (3) Dimensi nilai dan sikap (Values and Attitudes); dan (4) Dimensi tindakan (Action). Dimensi pengetahuan (Knowledge) mencakup: (1) Fakta; (2) Konsep; dan (3) Generalisasi. Fakta ialah sesuatu pernyataan yang benar dan merupakan data yang spesifik dalam menjelaskan sebuah peristiwa, objek, orang, dan kejadian. Fakta merupakan tingkatan terendah dalam struktur ilmu pengetahuan yang dicirikan dengan menyebutkan kapan, berapa, nama, dan di mana. Misalnya Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945; seminggu ada 7 hari; Surabaya sebagai Ibu Kota Jawa Timur. Konsep adalah berupa label/penamaan yang digunakan untuk menggambarkan kelompok atau kumpulan, baik berupa orang, benda, kejadian, atau ide. Anggota yang masuk dalam kelompok dapat disimpan bersama-sama (atau diklasifikasikan) di bawah satu label atau penamaan, karena semuanya memiliki kesamaan dalam beberapa hal. Dimensi keterampilan (Skills) mencakup keterampilan berpikir dan bernalar (thinking and reasoning), kerjasama dan partisipasi sosial, berkomunikasi, akademik/studi, mengambil keputusan. Dimensi Nilai dan Sikap (Values and Attitudes) meliputi nilai edukatif (kepedulian, tanggungjawab, dispilin), nilai teoritis (rasa ingin tahu, terbuka dalam pemikiran, tekun, memperoleh sumber fakta yang dapat dipercaya, tidak mudah percaya tanpa disertai bukti yang lengkap), nilai filsafat (kesadaran diri sebagai makhluk yang hidup ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan) dan nilai ketuhanan (iman dan takwa terhadap Tuhan YME).
Berdasarkan struktur KTSP, bahan kajian IPS meliputi kemampuan memahami fakta, konsep, dan generalisasi tentang (1) sistem sosial dan budaya, (2) manusia, tempat dan lingkungan, (3) perilaku ekonomi dan kesejahteraan, (4) waktu, keberlanjutan dan perubahan, (5) sistem berbangsa dan bernegara. Sebagai contoh, pada kelas lima SD semester pertama memuat Standar Kompetensi berupa kemampuan menghargai berbagai peninggalan dan tokoh sejarah yang berskala nasional pada masa Hindu-Budha dan Islam, keragaman kenampakan alam dan suku bangsa serta kegiatan ekonomi di Indonesia.
Selanjutnya kegiatan analisis bahan ajar diuraikan sebagai berikut.
Standar Kompetensi:
Menghargai berbagai peninggalan dan tokoh sejarah yang berskala nasional pada masa Hindu-Budha dan Islam, keragaman kenampakan alam dan suku bangsa serta kegiatan ekonomi di Indonesia.
Kompetensi Dasar:
Mengenal makna peninggalan sejarah yang berskala nasional dari masa Hindu, Budha, dan Islam
Berdasarkan KD di atas, muatan jenis materinya berupa pengetahuan yang bersifat fakta dan konsep. Secara teoritik, materi yang bersifat fakta terdiri dari nama, tempat, waktu, jumlah. Sementara materi yang bersifat konsep berupa definisi/pengertian, karakteristik/ciri-ciri, identifikasi dan klasifikasi. Dengan demikian, jenis materi pengetahuan hanya besifat fakta dan konsep sementara materi yang bersifat prinsip dan prosedur tidak termuat dalam KD tersebut. Untuk jenis materi afektif/sikap/nilai, jelas termuat dalam SK yang menyebutkan kemampuan “menghargai”. Adapun tingkatan-tingkatan dalam ranah afektif terdiri dari kemampuan menerima (receiving), merespons (responding), menghargai (appreciate),  dan mengatur (organization).
Setelah aspek-aspek dan jenis materi diidentifikasi, tahapan berikutnya ialah pemilihan materi yang sesuai dengan jenis materi dalam SK dan KD. Bila dikaitkan antara jenis materi pada KD pertama dengan penentuan materi yang harus termuat dalam bahan ajar (silabus dan RPP), maka hanya memuat materi yang bersifat fakta dan konsep. Cakupan materi yang dimaksud ialah nama-nama kerajaan Hindu, Budha dan Islam, contoh jenis-jenis peninggalan kerjaan Hindu, Budha dan Islam, contoh peristiwa penting pada jaman Hindu, Budha dan Islam, jumlah kerajaan yang dapat diidentifikasi dari ketiga masa kerajaan terserbut, serta waktu/periode berlangsungsnya masing-masing kerajaan Hindu, Budha dan Islam.
Berdasarkan analisis tersebut, muatan materi di atas harus tertuang dalam bahan ajar guru dan secara konsisten diimplementasikan dalam kegiatan pembelajaran.  Cakupan muatan materi jangan sampai hanya memuat beberapa aspek misalnya nama-nama kerajaan, jenis-jenis peninggalan tanpa disertai dengan jumlah kerajaan yang bercirikan Hindu, Budha, Islam serta kapan periodesasi/waktu berlangsungnya masing-masing kerajaan. Begitu pula cakupan materi pokok bersifat konsep tidak hanya memuat pengertian dan ciri-ciri peninggalan kerajaan Hindu, Budha, dan Islam melainkan pula memuat kemampuan mengidentifikasi, membedakan dan membandingkan antara masing-masing kerajaan Hindu, Budha dan Islam.
Dalam tahapan penentuan cakupan, kedalaman serta urutan penyampaian harus dihindarkan penentuan materi pokok yang tidak sesuai (relevan), tidak konsisten dan  tidak memenuhi unsur kecukupan dengan pencapaian SK dan KD. Secara teoritik, bahwa ketepatan menentukan kecukupan, kedalaman dan urutan penyampaian materi akan menghindarkan guru dalam memberikan materi yang terlalu sedikit atau terlalu banyak, terlalu dangkal atau terlalu dalam. Guru harus teliti, jika diketahui bahwa dalam SK memuat jenis materi afektif yang ditandai dengan kata kunci “menghargai” maka penentuan materi pokok dan indikator pembelajaran harus ditemukan materi yang mendukung terhadap pengembangan jenis materi afektif tersebut. Dengan demikian, guru dapat terhindar dari penentuan cakupan/ruang lingkup materi yang “tidak konsisten”, materi yang “kurang/dangkal” dan tidak sesuai dengan aspek-aspek yang termuat dalam standar isi.
Strategi Penyampaian Bahan Ajar
Mengajar esensinya ialah untuk membantu siswa untuk mencapai kompetensi dan bukanlah dimaksudkan untuk menyelesaikan satu buku. Terlebih lagi, anak sejak usia dini memiliki rasa ingin tahu (sense of curiosity) yang besar. Sayangnya orang dewasa sering mematahkan tersebut dengan mengatakan “jangan banyak tanya” atau “kamu masih kecil”. Jelas tindakan ini akan sangat berdampak buruk dan mematikan potensi dasar yang dimiliki anak. Pendekatan inkuiri dan proses berpikir induktif dapat menjadi alternatif untuk mengembangkan potensi tersebut.
Karena itu, guru dituntut mampu menerapkan langkah-langkah bagaimana memanfaatkan bahan ajar yang telah dipilih dan disusun ke dalam aktivitas pembelajaran. Dalam kegiatan tersebut, ada dua tinjauan yaitu bagaimana strategi penyampaian bahan ajar oleh guru dan bagaimana mempelajari bahan ajar oleh siswa. Terkait dengan hal tersebut, pemanfaatan bahan ajar baik dari tinjauan guru maupun dari siswa dikembangkan melalui langkah-langkah sebagai berikut.
1)      Strategi penyampaian fakta
Ketika guru harus menyajikan materi pembelajaran yang termasuk jenis fakta (nama-nama benda, nama tempat/lokasi, peristiwa sejarah, nama orang, berapa jumlah, dsb.) strategi yang tepat untuk mengajarkan materi tersebut adalah dengan cara menyajikan materi fakta dengan lisan, tulisan, gambar, foto, CD Pembelajaran, pemanfaatan lingkungan sekitar, dan memberikan bantuan kepada siswa untuk menghafal. Cara termudah dapat dilakukan dengan menggunakan “jembatan keledai, jembatan ingatan, asosiasi berpasangan, dan sistem koding”.
2)      Strategi penyampaian konsep
Tujuan mempelajari konsep adalah agar siswa paham yang mampu mendefinisikan, menunjukkan ciri-ciri, unsur, membedakan, membandingkan, mengelompokan. Bila menggunakan strategi pengajaran langsung, langkah-langkah yang dapat ditempuh guru dalam mengajarkan konsep: pertama, sajikan konsep dengan terlebih dahulu menuliskan abstraksi di papan tulis, layar OHP atau media presentasi lainnya; kedua, berikan bantuan (berupa inti isi, ciri-ciri pokok, contoh dan bukan contoh); ketiga, berikan latihan (exercise) misalnya berupa tugas untuk mencari contoh lain; keempat, berikan umpan balik, dan kelima, berikan tes.
Contoh:
Penyajian konsep pedagang eceran
Langkah 1:  Penyajian konsep
Pedagang eceran (retailer): suatu perusahaan yang membeli barang-barang dari produsen atau dari grosir kemudian menjualnya kepada konsumen. Misalnya: toserba, supermarket, toko khusus.
Langkah 2: Pemberian bantuan
(a) Murid dibantu untuk menghafal konsep dengan kalimat sendiri.
(b)  Tunjukkan unsur-unsur pokok konsep pedagang eceran, yaitu:
(1) Membeli barang (sebagai pihak pembeli dari produsen atau grosir)
(2) Menjual kembali kepada konsumen
(3) Sebagai pihak penjual setelah produsen dan grosir
Langkah 3: Latihan
Terlebih dahulu siswa diminta menghafal konsep yang telah diberikan dengan kalimat sendiri (hafal parafrase) Kemudian siswa diminta memberikan contoh pedagang eceran  lainnya sesuai dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki siswa selain yang dicontohkan oleh guru untuk mengetahui pemahaman murid terhadap materi pedagang eceran (konsep dasar ekonomi).
Langkah 4: Umpan balik
Berikan umpan balik atau informasi apakah contoh yang diberikan siswa benar atau salah. Jika benar berikan konfirmasi, jika salah berikan koreksi atau pembetulan.
Langkah 5: Tes
Berikan tes untuk menilai apakah siswa benar-benar telah paham terhadap materi pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ekonomi. Soal tes yang diberikan harus berbeda dengan contoh kasus yang disajikan pada saat penyampaian konsep dan soal-soal latihan untuk menghindari siswa hanya hafal tetapi tidak paham.
5)    Strategi penyampaian materi pembelajaran prinsip
Termasuk materi pembelajaran jenis prinsip adalah dalil, rumus, hukum (law), postulat, teorema, dsb. Adapun langkah-langkah mengajarkan atau menyampaikan materi pembelajaran jenis prinsip adalah:
(a)       Sajikan prinsip
(b)       Berikan bantuan berupa contoh penerapan  prinsip
(c)       Berikan soal-soal latihan
(d)      Berikan umpan balik
(e)       Berikan tes.
6)    Strategi penyampaian prosedur
Tujuan mempelajari prosedur adalah agar siswa dapat melakukan atau mempraktekkan prosedur tersebut, bukan sekedar paham atau hafal. materi pembelajaran yang termasuk jenis prosedur adalah langkah-langkah mengerjakan suatu tugas secara urut. Misalnya langkah-langkah memperbesar dan memperkecil skala peta. Adapun langkah-langkah mengajarkan prosedur meliputi:
(a)  Menyajikan prosedur
(b) Pemberian bantuan dengan jalan mendemonstrasikan
(c) Memberikan latihan (praktek)
(d) Memberikan umpan balik
(e) Memberikan tes.
7)    Strategi mengajarkan/menyampaikan materi aspek afektif
Termasuk materi pembelajaran aspek sikap (afektif) antara lain berupa pemberian respons, penerimaan suatu nilai, internalisasi, dan penilaian. Menurut David A. Jacobsen dkk (2009) tingkatan-tingkatan dalam ranah afektif terdiri dari kemampuan menerima (receiving), merespons (responding), menghargai (appreciate),  dan mengatur (organization). Menerima, merupakan tingkatan terendah dalam ranah afektif yang pertama kali ditunjukan dengan tingkat pemikiran terbuka (open-mindedness) terhadap gagasan baru. Tanpa adanya sifat ini, siswa akan sulit memiliki sikap reseptif (mudah menerima) terhadap informasi baru yang disajikan. Indikator lain untuk melihat perilaku dalam tingkatan ini  ditunjukan dengan kemampuan siswa mendengar pendapat orang lain dan bersikap mau dan mudah menerima terhadap informasi baru yang dihadirkan padanya. Merespon, merupakan tingkatan kedua setelah menerima yaitu ditunjukan dengan adanya minat siswa, keterlibatan dan komitmen untuk terlibat dalam aktivitas pembelajaran. Beberapa contoh perilaku dalam tingkatan ini ditandai adanya kemauan dari siswa untuk berdialog dan berpartisipasi terhadap tema yang dipelajari. Menghargai, merupakan tingkatan yang menunjukan kemampuan siswa dalam merasakan sikap, nilai, atau kepercayaan terhadap sesuatu yang dianggap berharga dan penting untuk dimiliki serta terlihat dari kebiasaan perilaku sehari-hari. Mengatur,  merupakan tingkatan yang menunjukan dalam mengatur komitmen yang menyeluruh dan terpadu ke dalam pandangan yang lebih luas dan komprehensif mengenai manusia dan bagaimana seharusnya memperlakukan orang lain. Adapun beberapa pendekatan dalam mengajarkan materi sikap dan nilai melalui penanaman nilai, klarifikasi nilai (value clarification), pendidikan kognitif moral (cognitive moral education), analisis nilai. Sementara strategi mengajarkan materi aspek sikap antara lain melalui penciptaan kondisi, pemodelan atau contoh, demonstrasi, simulasi, bermain peran, dilema moral.
Penutup
Profesi guru membutuhkan kapasitas kemampuan pengetahuan dan pemahaman, keterampilan disertai nilai/sikap yang positif dalam mengerjakan pekerjaan yang menjadi tugasnya.  Pekerjaan mendidik yang dilakukan seorang guru tidaklah hanya sekedar praktek melainkan suatu praktek yang berlandasankan dan bertujuan. Implikasi perlunya guru memiliki keterampilan dalam menganalisis bahan ajar ialah agar guru tidak keliru dalam mengidentifikasi dan mengembangkan jenis-jenis materi pembelajaran serta memiliki kecakupan, kecukupan dan kedalaman materi pembelajaran. Jika hal ini tidak dikuasai akan berdampak terhadap rendahnya tingkat penguasaan dan pencapaian kompetensi peserta didik yang termuat dalam SK dan KD serta tidak relevannya pemilihan komponen-kompenen lainnya dalam implementasi kurikulum dan pembelajaran khususnya pada mata pelajaran dan bahan kajian IPS yang meliputi komponen isi/materi pokok, metode pembelajaran, sumber dan media belajar, serta alat penilaian yang digunakan.
Bahan Bacaan
Azmi. (2004). Reposisi Pelajaran Ilmu Sosial di Pendidikan Dasar dan Menengah. Bandung: Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial.
Badan Standar Nasional Pendidikan. (2006). Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar Menengah.  Jakarta: BSNP
https://ganes77.wordpress.com/2010/06/28/analisis-bahan-ajar-ips-di-sekolah-dasar-4/
Balitbang Puskur Depdiknas. (2007). Naskah Akademik Kajian Kebijakan Kurikulum Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional
Balitbang Puskur Depdiknas. (2007). Naskah Akademik Kajian Kebijakan Kurikulum SD. Jakarta
Bank, A. James. (1990). Teaching Strategies for The Social Studies-Inquiry, Valuing, and Decision Making. Longman New York and London
Depdiknas. (2006). Pedoman Memilih dan Menyusun Bahan Ajar. Jakarta:  Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dirjen Dikti Depdiknas. (2006). Standar Kompetensi Guru Kelas SD/MI Lulusan S1 PGSD. Jakarta: Dit. Ketenagaan. Ditjen Dikti.
Gafur, Abdul. (1986). Disain Instruksional: Langkah Sistematis Penyusunan Pola Dasar Kegiatan Belajar Mengajar. Sala: Tiga Serangkai.
Jacobsen, D., Eggen, P., Kauchak, D. (2009). Methods for Teaching: Metode-Metode Pengajaran Meningkatkan Belajar Siswa TK-SMA. Yogyakarta. Pustaka Pelajar.
Sanjaya, W. (2007). Kajian Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: Materi Pokok SPs UPI.
Supriatna,N., Mulyani,S., Rokhayati,A. (2007). Pendidikan IPS di SD. Bahan Belajar Mandiri Universitas Pendidikan Indonesia. Bandung: UPI Press.
Skeel, J. Dorothy. (1995). Elementery Social Studies-Challenges for Tomorrow’s World. Harcourt Brace College Publishers.
Tim Pengembang Depdiknas. (2003) Pedoman Umum Pengembangan Silabus. Depdiknas. Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah. Dit. Pendidikan Menengah dan Umum: Jakarta.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas
___________Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi. Jakarta: Depdiknas
___________Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan  (SKL). Jakarta: Depdiknas
___________Nomor 41 Tahun 2006 tentang Standar Proses. Jakarta: Depdiknas
Woolever, M. Roberta and Scott, P. Kathryn. (1988). Active Learning in Social studies-Promoting Cognitive and Social Growth. Scott, Foresman and Company Boston London


1 Response to "MAKALAH ANALISIS BAHAN AJAR / MATERI IPS KELAS 4 di SD/MI"


  1. Segera daftarkan diri anda dan bermainlah di Agen Poker, Domino, Ceme dan capsa Susun Nomor Satu di Indonesia AGENPOKER(COM)
    Jadilah jutawan hanya dengan modal 10.000 rupiah sekarang juga !

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel