MOdel dan StrAteGi PembelaJaraN
Saturday, 1 June 2013
Add Comment
Dalam
mengimplementasikan Kurikulum Berbasis Kompetensi, E. Mulyasa (2003)
mengetengahkan lima model pembelajaran yang dianggap sesuai dengan tuntutan
Kurikukum Berbasis Kompetensi; yaitu : (1) Pembelajaran Kontekstual (Contextual
Teaching Learning); (2) Bermain Peran (Role Playing); (3) Pembelajaran
Partisipatif (Participative Teaching and Learning); (4) Belajar Tuntas (Mastery
Learning); dan (5) Pembelajaran dengan Modul (Modular Instruction). Sementara
itu, Gulo (2005) memandang pentingnya strategi pembelajaran inkuiri (inquiry).
Di bawah ini akan diuraikan secara singkat dari
masing-masing model pembelajaran tersebut.
A. Pembelajaran Kontekstual (Contextual Teaching Learning)
Pembelajaran Kontekstual (Contextual
Teaching Learning) atau biasa disingkat CTL merupakan konsep pembelajaran yang
menekankan pada keterkaitan antara materi pembelajaran dengan dunia kehidupan
nyata, sehingga peserta didik mampu menghubungkan dan menerapkan kompetensi
hasil belajar dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam pembelajaran kontekstual,
tugas guru adalah memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik, dengan
menyediakan berbagai sarana dan sumber belajar yang memadai. Guru bukan hanya menyampaikan materi
pembelajaran yang berupa hapalan, tetapi mengatur lingkungan dan strategi
pembelajaran yang memungkinkan peserta didik belajar.
Dengan mengutip pemikiran Zahorik, E. Mulyasa
(2003) mengemukakan lima elemen yang harus diperhatikan dalam pembelajaran
kontekstual, yaitu :
1.
Pembelajaran harus memperhatikan pengetahuan yang sudah dimiliki oleh peserta
didik
2.
Pembelajaran dimulai dari keseluruhan (global) menuju bagian-bagiannya secara
khusus (dari umum ke khusus)
3.
Pembelajaran harus ditekankan pada pemahaman, dengan cara: (a) menyusun konsep
sementara; (b) melakukan sharing untuk memperoleh masukan dan tanggapan dari
orang lain; dan (c) merevisi dan mengembangkan konsep.
4.
Pembelajaran ditekankan pada upaya mempraktekan secara langsung apa-apa yang
dipelajari.
5. Adanya refleksi terhadap strategi
pembelajaran dan pengembangan pengetahuan yang dipelajari.
B. Bermain Peran (Role Playing)
Bermain peran merupakan salah
satu model pembelajaran yang diarahkan pada upaya pemecahan masalah-masalah
yang berkaitan dengan hubungan antarmanusia (interpersonal relationship),
terutama yang menyangkut kehidupan peserta didik.
Pengalaman belajar yang diperoleh
dari metode ini meliputi, kemampuan kerjasama, komunikatif, dan
menginterprestasikan suatu kejadian
Melalui bermain peran, peserta
didik mencoba mengeksplorasi hubungan-hubungan antarmanusia dengan cara
memperagakan dan mendiskusikannya, sehingga secara bersama-sama para peserta
didik dapat mengeksplorasi parasaan-perasaan, sikap-sikap, nilai-nilai, dan
berbagai strategi pemecahan masalah.
Dengan mengutip dari Shaftel dan
Shaftel, E. Mulyasa (2003) mengemukakan tahapan pembelajaran bermain peran
meliputi : (1) menghangatkan suasana dan memotivasi peserta didik; (2) memilih
peran; (3) menyusun tahap-tahap peran; (4) menyiapkan pengamat; (5) menyiapkan
pengamat; (6) tahap pemeranan; (7) diskusi dan evaluasi tahap diskusi dan
evaluasi tahap I ; (8) pemeranan ulang; dan (9) diskusi dan evaluasi tahap II;
dan (10) membagi pengalaman dan pengambilan keputusan.
C. Pembelajaran Partisipatif
(Participative Teaching and Learning)
Pembelajaran Partisipatif
(Participative Teaching and Learning) merupakan model pembelajaran dengan
melibatkan peserta didik secara aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan
evaluasi pembelajaran. Dengan meminjam pemikiran Knowles, (E.Mulyasa,2003)
menyebutkan indikator pembelajaran partsipatif, yaitu : (1) adanya keterlibatan
emosional dan mental peserta didik; (2) adanya kesediaan peserta didik untuk
memberikan kontribusi dalam pencapaian tujuan; (3) dalam kegiatan belajar
terdapat hal yang menguntungkan peserta didik.
Pengembangan pembelajaran
partisipatif dilakukan dengan prosedur berikut:
1. Menciptakan suasana yang mendorong peserta didik siap belajar.
2. Membantu peserta didik menyusun kelompok, agar siap belajar dan
membelajarkan
3. Membantu peserta didik untuk mendiagnosis dan menemukan kebutuhan
belajarnya.
4. Membantu peserta didik menyusun tujuan belajar.
5. Membantu peserta didik merancang pola-pola pengalaman belajar.
6. Membantu peserta
didik melakukan kegiatan belajar.
7.
Membantu peserta didik melakukan evaluasi diri terhadap proses dan hasil
belajar.
D. Belajar Tuntas (Mastery
Learning)
Belajar tuntas berasumsi bahwa di
dalam kondisi yang tepat semua peserta didik mampu belajar dengan baik, dan
memperoleh hasil yang maksimal terhadap seluruh materi yang dipelajari. Agar semua peserta didik
memperoleh hasil belajar secara maksimal, pembelajaran harus dilaksanakan
dengan sistematis. Kesistematisan akan tercermin dari strategi pembelajaran
yang dilaksanakan, terutama dalam mengorganisir tujuan dan bahan belajar,
melaksanakan evaluasi dan memberikan bimbingan terhadap peserta didik yang
gagal mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan pembelajaran harus
diorganisir secara spesifik untuk memudahkan pengecekan hasil belajar, bahan
perlu dijabarkan menjadi satuan-satuan belajar tertentu,dan penguasaan bahan
yang lengkap untuk semua tujuan setiap satuan belajar dituntut dari para
peserta didik sebelum proses belajar melangkah pada tahap berikutnya. Evaluasi
yang dilaksanakan setelah para peserta didik menyelesaikan suatu kegiatan
belajar tertentu merupakan dasar untuk memperoleh balikan (feedback). Tujuan
utama evaluasi adalah memperoleh informasi tentang pencapaian tujuan dan
penguasaan bahan oleh peserta didik. Hasil evaluasi digunakan untuk menentukan
dimana dan dalam hal apa para peserta didik perlu memperoleh bimbingan dalam
mencapai tujuan, sehinga seluruh peserta didik dapat mencapai tujuan ,dan
menguasai bahan belajar secara maksimal (belajar tuntas).
Strategi belajar tuntas dapat dibedakan dari
pengajaran non belajar tuntas dalam hal berikut : (1) pelaksanaan tes secara
teratur untuk memperoleh balikan terhadap bahan yang diajarkan sebagai alat
untuk mendiagnosa kemajuan (diagnostic progress test); (2) peserta didik baru
dapat melangkah pada pelajaran berikutnya setelah ia benar-benar menguasai
bahan pelajaran sebelumnya sesuai dengan patokan yang ditentukan; dan (3)
pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik yang gagal mencapai
taraf penguasaan penuh, melalui pengajaran remedial (pengajaran korektif).
Strategi belajar tuntas dikembangkan oleh
Bloom, meliputi tiga bagian, yaitu: (1) mengidentifikasi pra-kondisi; (2)
mengembangkan prosedur operasional dan hasil belajar; dan (3c) implementasi
dalam pembelajaran klasikal dengan memberikan “bumbu” untuk menyesuaikan dengan
kemampuan individual, yang meliputi : (1) corrective technique yaitu semacam
pengajaran remedial, yang dilakukan memberikan pengajaran terhadap tujuan yang
gagal dicapai peserta didik, dengan prosedur dan metode yang berbeda dari
sebelumnya; dan (2) memberikan tambahan waktu kepada peserta didik yang
membutuhkan (sebelum menguasai bahan secara tuntas).
Di samping implementasi dalam pembelajaran
secara klasikal, belajar tuntas banyak diimplementasikan dalam pembelajaran
individual. Sistem belajar tuntas mencapai hasil yang optimal ketika ditunjang
oleh sejumlah media, baik hardware maupun software, termasuk penggunaan
komputer (internet) untuk mengefektifkan proses belajar.
E. Pembelajaran dengan Modul
(Modular Instruction)
Modul adalah suatu proses
pembelajaran mengenai suatu satuan bahasan tertentu yang disusun secara
sistematis, operasional dan terarah untuk digunakan oleh peserta didik,
disertai dengan pedoman penggunaannya untuk para guru.
Pembelajaran dengan sistem modul memiliki
karakteristik sebagai berikut:
1.
Setiap modul harus memberikan informasi dan petunjuk pelaksanaan yang jelas
tentang apa yang harus dilakukan oleh peserta didik, bagaimana melakukan, dan
sumber belajar apa yang harus digunakan.
2.
Modul meripakan pembelajaran individual, sehingga mengupayakan untuk melibatkan
sebanyak mungkin karakteristik peserta didik. Dalam setiap modul harus : (1)
memungkinkan peserta didik mengalami kemajuan belajar sesuai dengan
kemampuannya; (2) memungkinkan peserta didik mengukur kemajuan belajar yang
telah diperoleh; dan (3) memfokuskan peserta didik pada tujuan pembelajaran
yang spesifik dan dapat diukur.
3.
Pengalaman belajar dalam modul disediakan untuk membantu peserta didik mencapai
tujuan pembelajaran seefektif dan seefisien mungkin, serta memungkinkan peserta
didik untuk melakukan pembelajaran secara aktif, tidak sekedar membaca dan
mendengar tapi lebih dari itu, modul memberikan kesempatan untuk bermain peran
(role playing), simulasi dan berdiskusi.
4.
Materi pembelajaran disajikan secara logis dan sistematis, sehingga peserta
didik dapat menngetahui kapan dia memulai dan mengakhiri suatu modul, serta
tidak menimbulkan pertanyaaan mengenai apa yang harus dilakukan atau
dipelajari.
5.
Setiap modul memiliki mekanisme untuk mengukur pencapaian tujuan belajar
peserta didik, terutama untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik dalam
mencapai ketuntasan belajar.
Pada umumnya pembelajaran dengan sistem modul
akan melibatkan beberapa komponen, diantaranya : (1) lembar kegiatan peserta
didik; (2) lembar kerja; (3) kunci lembar kerja; (4) lembar soal; (5) lembar
jawaban dan (6) kunci jawaban.
Komponen-komponen tersebut dikemas dalam
format modul, sebagai beriku:
1.
Pendahuluan; yang berisi deskripsi umum, seperti materi yang disajikan,
pengetahuan, keterampilan dan sikap yang akan dicapai setelah belajar, termasuk
kemampuan awal yang harus dimiliki untuk mempelajari modul tersebut.
2.
Tujuan Pembelajaran; berisi tujuan pembelajaran khusus yang harus dicapai
peserta didik, setelah mempelajari modul. Dalam bagian ini dimuat pula tujuan
terminal dan tujuan akhir, serta kondisi untuk mencapai tujuan.
3.
Tes Awal; yang digunakan untuk menetapkan posisi peserta didik dan mengetahui
kemampuan awalnya, untuk menentukan darimana ia harus memulai belajar, dan
apakah perlu untuk mempelajari atau tidak modul tersebut.
4.
Pengalaman Belajar; yang berisi rincian materi untuk setiap tujuan pembelajaran
khusus, diikuti dengan penilaian formatif sebagai balikan bagi peserta didik
tentang tujuan belajar yang dicapainya.
5.
Sumber Belajar; berisi tentang sumber-sumber belajar yang dapat ditelusuri dan
digunakan oleh peserta didik.
6.
Tes Akhir; instrumen yang digunakan dalam tes akhir sama dengan yang digunakan
pada tes awal, hanya lebih difokuskan pada tujuan terminal setiap modul
Tugas utama guru dalam pembelajaran sistem
modul adalah mengorganisasikan dan mengatur proses belajar, antara lain : (1)
menyiapkan situasi pembelajaran yang kondusif; (2) membantu peserta didik yang
mengalami kesulitan dalam memahami isi modul atau pelaksanaan tugas; (3)
melaksanakan penelitian terhadap setiap peserta didik.
F. Pembelajaran Inkuiri
Pembelajaran inkuiri merupakan kegiatan
pembelajaran yang melibatkan secara maksimal seluruh kemampuan siswa untuk
mencari dan menyelidiki sesuatu (benda, manusia atau peristiwa) secara
sistematis, kritis, logis, analitis sehingga mereka dapat merumuskan sendiri
penemuannya dengan penuh percaya diri.
Joyce (Gulo, 2005) mengemukakan kondisi-
kondisi umum yang merupakan syarat bagi timbulnya kegiatan inkuiri bagi siswa,
yaitu : (1) aspek sosial di dalam kelas dan suasana bebas-terbuka dan permisif
yang mengundang siswa berdiskusi; (2) berfokus pada hipotesis yang perlu diuji
kebenarannya; dan (3) penggunaan fakta sebagai evidensi dan di dalam proses
pembelajaran dibicarakan validitas dan reliabilitas tentang fakta, sebagaimana
lazimnya dalam pengujian hipotesis,
Proses inkuiri dilakukan melalui
tahapan-tahapan sebagai berikut:
1.
Merumuskan masalah; kemampuan yang dituntut adalah : (a) kesadaran terhadap
masalah; (b) melihat pentingnya masalah dan (c) merumuskan masalah.
2.
Mengembangkan hipotesis; kemampuan yang dituntut dalam mengembangkan hipotesis
ini adalah : (a) menguji dan menggolongkan data yang dapat diperoleh; (b)
melihat dan merumuskan hubungan yang ada secara logis; dan merumuskan
hipotesis.
3.
Menguji jawaban tentatif; kemampuan yang dituntut adalah : (a) merakit
peristiwa, terdiri dari : mengidentifikasi peristiwa yang dibutuhkan,
mengumpulkan data, dan mengevaluasi data; (b) menyusun data, terdiri dari :
mentranslasikan data, menginterpretasikan data dan mengkasifikasikan data.; (c)
analisis data, terdiri dari : melihat hubungan, mencatat persamaan dan
perbedaan, dan mengidentifikasikan trend, sekuensi, dan keteraturan.
4.
Menarik kesimpulan; kemampuan yang dituntut adalah: (a) mencari pola dan makna
hubungan; dan (b) merumuskan kesimpulan
5.
Menerapkan kesimpulan dan generalisasi
Guru dalam mengembangkan sikap inkuiri di
kelas mempunyai peranan sebagai konselor, konsultan, teman yang kritis dan
fasilitator. Ia harus dapat membimbing dan merefleksikan pengalaman kelompok,
serta memberi kemudahan bagi kerja kelompok.
Sumber :
Abu Ahmadi dan Joko Tri Prasetya. Strategi
Belajar Mengajar. Bandung : Pustaka Setia
E. Mulyasa.2003. Kurikulum Berbasis
Kompetensi. Konsep; Karakteristik dan Implementasi. Bandung : P.T. Remaja
Rosdakarya.
_________. 2004. Implementasi Kurikulum 2004;
Panduan Pembelajaran KBK. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya.
Udin S. Winataputra, dkk. 2003. Strategi
Belajar Mengajar. Jakarta : Pusat Penerbitan Universitas Terbuka
W. Gulo. 2005. Strategi Belajar Mengajar
Jakarta :. Grasindo.
0 Response to "MOdel dan StrAteGi PembelaJaraN"
Post a Comment