-->

BUDAYA MEROKOK DI KALANGAN ANAK REMAJA SMP DI KEDIRI

MATA KULIAH AKHLAK







BUDAYA MEROKOK DI KALANGAN ANAK REMAJA SMP DI KEDIRI



DIAJUKAN UNTUK MEMENUHI TUGAS
MATA KULIAH AKHLAK


OLEH :


BOEDI SANTOSA D57209145
ISTANTY D 57209367
ARIANI FIDA R D57209141
SOLCHAH D57209171
M CHOLIL D57209149






FAKULTAS TARBIYAH
JURUSAN PENINGKATAN KUALIFIKASI GURU MI
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
SURABAYA
2010


KATA PENGANTAR


Puji syukur kehadirat Allah SWT. yang telah melimpahkan rahman, hidayah, inayah, serta ridhonya, sehangga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Kebiasaan Merokok Anak SMP di Kediri” ini dengan baik.
Penulis juga ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan dalam perbuatan makalah ini, Yaitu:
1. Bpk. Achmad Zakki F. sebagai dosen Pembimbing
2. Semua pihak yang telah membamtuyang tidakdapat penulis sebutkan satu persatu
Dalam penyusunan makalah ini, penulis berusaha agar mendapatkan hasil yang maksimal, akan tetapi penulis hanya dapat meminimalisir kesalahan yang terjadi dan telah berusaha keras dalam menyelesaikan makalah ini untuk itu penulis mrmbutuhkan kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan makalah selenjutnya.
Mudah-mudahan makalah ini dapat memberikan bagi pembaca umumnya dan bagi penulis khususnya. Amin






Surabaya, 27 Juni 2010

KELAS C :
BOEDI SANTOSA
ISTANTY
ARIANI FIDA RAHAYU
SOLCAH
M CHOLIL









BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah

Banyak remaja sekarang yang belum cukup umur tetapi sudah berani merokok. Misalnya, anak SD dan SMP sudah banyak yang merokok bahkan di tempat umum sekalipun. Tidak usah jauh-jauh, di Kediri saja sudah banyak anak seumuran SD dan SMP yang berani merokok, padahal mereka masih menggunakan seragam sekolah, bukannya itu hanya akan merusak diri sendiri dan mempermalukan nama sekolah. Rokok jelas-jelas juga akan mengganggu kesehatan dalam jangka panjang.
Diantara para remaja (khususnya pria) menganggap bahwa dengan merokok mereka dianggap “gaul”, gagah dan pemberani atau dengan kata lain lebih percaya diri (PD). Padahal hal itu tidaklah mutlak benar, efek dari merokok antara lain: akan dianggap menganggu orang lain, mengurangi uang saku, dan mungkin akan terjerumus ke hal-hal negatif (misalnya: narkoba, pencurian, dll.).
Berdasarkan pemikiran di atas, penelitian ini ingin mengetahui pengaruh merokok terhadap pergaulan menurut persepsi remaja SMP di Kota Kediri

B. Identifikasi Masalah
Banyak remaja SMP yang sudah merokok tanpa menghiraukan usia, kesehatan, lingkungan dan orang lain. Merokok dianggap mampu meningkatkan pergaulan (dianggap lebih gaul) di kalangan remaja.
C. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah dan identifikasi masalah tersebut di atas, dapat dirumuskan masalah pada penelitian ini, antara lain:
1. Mengapa remaja sekarang sudah berani merokok?
2. Apa manfaatnya bagi mereka (remaja perokok)?
3. Bagaimana Merokok dalam Pandangan Islam ?


BAB II
PEMBAHASAN

A. Kajian Teori
Remaja merokok pertama-tama karena coba-coba atau mengikuti teman-teman gaulnya. Budaya suka coba-coba ini sebenarnya baik dan tipikal remaja. Tetapi karena lingkungan yang tidak beres biasanya budaya mencoba ini menjurus ke “nyobain” yang kadarnya lebih, seperti alkohol atau narkoba. Rokok dan budaya “ikut-ikutan” menjadi semacam uji nyali untuk masuk ke jenjang yang lebih tinggi. Sayangnya jenjang itu kebanyakan adalah “alkohol” dan “narkoba”. Berikut ini rumus pergaulan jaman sekarang (Yahoo! Answer):
Pertama-tama : Remaja yang tidak merokok dituduh kagak gaul.
Kedua : Yang sudah merokok tapi tidak “minum” dituduh kurang gaul.
Ketiga : Yang sudah merokok dan minum, tapi belum makai narkoba dituduh kurang nyali.
Keempat : Saat MATI, teman gaulnya tidak ada yang peduli.
Itukah yang disebut sebagai teman?

Hari gini tidak merokok?
Jangan dulu ngecap diri kamu tidak gaul karena kamu tidak merokok. Rokok dikalangan remaja selalu dijadikan sebagai alat ukur pergaulan. Banyak ABG mulai merokok bahkan sejak mereka duduk di bangku SD, dan saat ini banyak sekali pelajar dan anak muda berkeliaran dengan menghisap sebatang rokok. Terlihatnya keren, tapi tahukah kamu kalau di satu batang rokok terdapat ratusan racun? (pusatremaja.com)
Terdapat 599 zat tambahan yang digunakan untuk bahan produksi rokok dan daftar zat tambahan ini adalah rahasia yang telah lama disimpan oleh para produsen rokok. Zat-zat tambahan ini boleh digunakan untuk makanan, tapi TIDAK UNTUK DIBAKAR. Dengan membakarnya, maka komposisi yang terkandung di dalamnya dapat berubah dan menjadi racun kimia atau zat penyebab kanker. Karbon monoksida, nitrogen, hidrosianiada dan ammonia terdapat di sebatang rokok, begitu juga dengan 43 jenis zat penyebab kanker dapat terhirup perokok pasif tentu saja aktif.
Jadi, perokok sudah pasti meracuni dirinya sendiri dan juga orang-orang yang berada di sekitarnya. Jika suatu saat kamu kangen dengan rokok kamu, coba lihat dulu daftar racun kimia dan zat penyebab kanker yang ada dalam satu batang rokok di bawah ini:
Rokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, gangguan kehamilan dan janin. Ada seribu satu alasan kenapa kamu tidak merokok, dan menjadi sehat adalah salah satunya.
Asap rokok mengandung lebih kurang 4000 macam bahan kimia. Di antara 4000 macam bahan kimia ini sangat banyak yang bersifat racun dan berbahaya bagi kesehatan. Zat-zat kimia beracun tersebut adalah sebagai berikut.
• Nikotin, berupa partikel yang dapat menyebabkan penyempitan pembuluh darah koroner dan jantung menjadi berdebar-debar.
• Tar, fenol, hydrazin, benzopyrene, dan toluene. Merupakan partikel-partikel yang dapat menyebabkan penyakit kanker atau bersifat karsinogetik.
• Gas CO, merupakan gas yang dapat mengganggu pengakutan oksigen ke jaringan tubuh dalam sistem peredaran darah.
• Partikel naftalene, merupakan partikel yang bersifat racun.
• Gas NO2, gas formaldehide, gas amonia, gas metana dan gas HCN merupakan gas yang bersifat racun. (Buku Paket Biologi Kelas VII)

Bagaimanakah jika bahan-bahan kimia tersebut berkumpul di dalam tubuh? Apa yang akan terjadi? Merokok menimbulkan berbagai masalah kesehatan. Perokok lebih mudah terserang infeksi paru-paru seperti pneumonia dan tuberculosis. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa perokok cenderung lebih mudah terkena berbagai macam kanker, terutama kanker paru. Perokok juga jauh lebih mudah terkena penyakit jantung, stroke, dan banyak penyakit lain. Merokok dapat menyebabkan kanker bibir, lidah, dan mulut. Selain itu, merokok juga mengakibatkan penuaan dini pada kulit. Dari segi penampilan, kulit perokok akan terlihat kusam, bau badan dan bau mulutnya tidak sedap, serta warna giginya menjadi hitam kecoklatan.
Pada wanita, akibat yang merugikan karena merokok lebih banyak dibanding pria. Selain berbagai penyakit yang telah disebutkan, merokok pada wanita dapat mengganggu kesuburan. Pada wanita hamil, merokok dapat menimbulkan keguguran dan sangat berbahaya bagi kesehatan ibu dan janin yang dikandungnya. Merokok selama kehamilan juga menyebabkan berat bayi yang dilahirkan rendah. Hal ini dapat memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak selanjutnya.
Merokok tidak hanya membahayakan kesehatan perokok, tetapi juga membahayakan orang-orang yang berada di sekitar perokok yang juga ikut menghisap asap rokok (perokok pasif). Bagi perokok pasif, akibat yang diterima akan sama dengan perokok itu sendiri.
Mengingat bahaya rokok bagi kesehatan yang tidak hanya berdampak pada si perokok, sebaiknya jangan pernah mencoba untuk merokok dan hindari tempat-tempat yang penuh dengan asap rokok.




B. MEROKOK MENURUT KAJIAN ISLAM


Sesungguhnya Allah ta’ala mengutus Nabi Muhammad dengan petunjuk-Nya dan agama yang hak, untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya dan membersihkan serta mensucikan hati mereka dari kotoran kekufuran dan kefasikan dan membebaskan mereka dari belenggu penghambaan kepada selain Allah ta’ala.

Dia (Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam) membersihkan manusia dari kesyirikan dan kehinaan kepada selain Allah dan memerintahkannya untuk beribadah hanya kepada Allah semata dengan merendahkan diri dan mencintai-Nya dan meminta serta memohon kepada-Nya dengan penuh harap dan takut.

Dia juga mensucikan manusia dari setiap kebusukan maksiat dan perbuatan dosa, maka dia melarang manusia atas setiap perbuatan keji dan buruk yang dapat merusak hati seorang hamba dan mematikan cahayanya dan agar menghiasinya dengan akhlak mulia dan budi perkerti luhur serta pergaulan yang baik untuk membentuk pribadi muslim yang sempurna. Maka dari itu dia menghalalkan setiap sesuatu yang baik dan mengharamkan setiap yang keji, baik makanan, minuman, pakaian, pernikahan dan lainnya.

Termasuk yang diharamkan karena dapat menghilangkan kesucian adalah merokok, karena berbahaya bagi fisik dan mengdatangkan bau yang tidak sedap, sedangkan Islam adalah (agama) yang baik, tidak memerintahkan kecuali yang baik. Seyogyanya bagi seorang muslim untuk menjadi orang yang baik, karena sesuatu yang baik hanya layak untuk orang yang baik, dan Allah ta’ala adalah Maha Baik tidak menerima kecuali yang baik.

Berikut akan kami kemukakan beberapa fatwa dari para ulama terkemuka tentang hukum rokok : “Merokok hukumnya haram, begitu juga memperdagangkannya. Karena didalamnya terdapat sesuatu yang membahayakan, telah diriwayatkan dalam sebuah hadits :
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ أخرجه الإمام أحمد في المسند ومالك في الموطأ وابن ماجة
“ Tidak (boleh melakukan/menggunakan sesuatu yang) berbahaya atau membahayakan” (Riwayat Ahmad dalam Musnadnya, Malik dan Atturmuzi)

Demikian juga (rokok diharamkan) karena termasuk sesuatu yang buruk (khabaits), sedangkan Allah ta’ala (ketika menerangkan sifat nabi-Nya Shalallahu 'alaihi wassalam) berfirman: “...dia menghalalkan bagi mereka yang baik dan mengharamkan yang buruk“ (Al A’raf : 157
   •                               •  •        

Panitia Tetap Lembaga Riset Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia.
Ketua: Abdul Aziz bin Baz
Wakil Ketua: Abdurrazzak Afifi.
Anggota: Abdullah bin Ghudayyan –
Abdullah bin Quud.

“Merokok diharamkan, begitu juga halnya dengan Syisyah, dalilnya adalah firman Allah ta’ala: “Jangan kalian bunuh diri kalian sendiri, sesungguhnya Allah maha penyayang terhadap diri kalian “ (An-Nisa : 29)

                    •     


“ Jangan kalian lemparkan diri kalian dalam kehancuran” (Al-Baqarah : 195)
•           •• ••         



Dunia kedokteran telah membuktikan bahwa mengkonsumsi barang ini dapat membahayakan, jika membahayakan maka hukumnya haram. Dalil lainnya adalah firman Allah ta’ala:
(وَلاَ تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمْ الَّتِى جَعَلَ اللهُ لَكُمْ قِيَامًا ( النساء : 5

“ Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan..” (An Nisa:5)
Kita dilarang menyerahkan harta kita kepada mereka yang tidak sempurna akalnya karena pemborosan yang mereka lakukan. Tidak diragukan lagi bahwa mengeluarkan harta untuk membeli rokok atau syisyah merupakan pemborosan dan merusak bagi dirinya, maka berdasarkan ayat ini hal tersebut dilarang.

Sunnah Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam juga menunjukkan pelarangan terhadap pengeluaran harta yang sia-sia, dan mengeluarkan harta untuk hal ini (rokok dan syisyah) termasuk menyia-nyiakan harta. Rasulullah e bersabda:
{ لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ }

Syekh Muhammad bin Sholeh bin ‘Utsaimin
Anggota Lembaga Majlis Ulama Kerajaan Saudi Arabia


“Telah dikeluarkan sebuah fatwa dengan nomor: 1407, tanggal 9/11/1396H, dari Panitia Tetap Lembaga Riset Ilmiah dan Fatwa di Riyadh, sebagai berikut: “Tidak dihalalkan memperdagangkan rokok dan segala sesuatu yang diharamkam karena dia termasuk sesuatu yang buruk dan mendatangkan bahaya pada tubuh, rohani dan harta.

Jika seseorang hendak mengeluarkan hartanya untuk pergi haji atau menginfakkannya pada jalan kebaikan, maka dia harus berusaha membersihkan hartanya untuk dia keluarkan untuk beribadah haji atau diinfakkan kepada jalan kebaikan, berdasarkan umumnya firman Allah ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمِ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ اْلأَرْضِ وَلاَ تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيْهِ إِلاَّ أَنْ تُغْمِضُوا فِيْهِ (ألبقرة:267
“ Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata darinya “ (Al Baqarah: 267)

Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam bersabda: “ Sesungguhnya Allah Maha Baik, tidak akan menerima kecuali yang baik “ (al Hadits)
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم






BAB III
KESIMPULAN
Banyak remaja sekarang yang belum cukup umur tetapi sudah berani merokok. Misalnya, anak SD dan SMP sudah banyak yang merokok bahkan di tempat umum sekalipun. Tidak usah jauh-jauh, di Kediri saja sudah banyak anak seumuran SD dan SMP yang berani merokok, padahal mereka masih menggunakan seragam sekolah, bukannya itu hanya akan merusak diri sendiri dan mempermalukan nama sekolah. Rokok jelas-jelas juga akan mengganggu kesehatan dalam jangka panjang.
Mereka tidak pernah mengetahui bahaya tentang rokok, di Indonesia Merokok telah diharamkan sehingga perlu adanya materi atau pembelajaran khusus di sekolah dan madrasan setingkat SD/MI , SMP/MTS. Tentang bahaya merokok. Hal ini untuk mengantisipasi bagi mereka yang belum tahu tentang bahaya yang terkandung di dalam rokok, karena terdapat 599 zat tambahan yang digunakan untuk bahan produksi rokok dan daftar zat tambahan ini adalah rahasia yang telah lama disimpan oleh para produsen rokok. Zat-zat tambahan ini boleh digunakan untuk makanan, tapi TIDAK UNTUK DIBAKAR. Dengan membakarnya, maka komposisi yang terkandung di dalamnya dapat berubah dan menjadi racun kimia atau zat penyebab kanker. Karbon monoksida, nitrogen, hidrosianiada dan ammonia terdapat di sebatang rokok, begitu juga dengan 43 jenis zat penyebab kanker dapat terhirup perokok pasif tentu saja aktif.

Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk menyelamatkan anak bangsa dari bahaya rokok

0 Response to "BUDAYA MEROKOK DI KALANGAN ANAK REMAJA SMP DI KEDIRI"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel